JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/9/2018), mengonfirmasi laporan yang menyebutkan dua nelayan Indonesia telah diculik di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, 11 September 2018.
”Kedua nelayan itu adalah Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35), WNI asal Sulawesi Barat,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Lalu M Iqbal, Kamis sore ini.
Iqbal mengatakan, Samsul dan Usman diculik kelompok bersenjata pada Selasa (11/9/ 2018), sekitar pukul 01.00 waktu setempat, di Perairan Pulau Gaya. Keduanya bekerja di kapal penangkap ikan Dwi Jaya I berbendera Malaysia.
Indonesia menaruh perhatian besar pada kasus Samsul dan Usman karena kasus penculikan ini pertama terjadi sejak kerja sama trilateral entry into force disepakati.
Menurut Iqbal, pemerintah melalui Kemlu telah melakukan sejumlah langkah. Pada 11 September 2018, Menlu Retno Marsudi telah memerintahkan Konsul RI Tawau berkunjung ke Semporna guna bertemu otoritas keamanan setempat, pemilik kapal, dan saksi pelapor untuk memverifikasi informasi itu dan meminta keterangan tambahan.
Selain itu, Kemlu juga telah menyampaikan berita tersebut kepada keluarga di Sulawesi Barat dan memberikan pendampingan bagi keluarga serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Retno telah berkomunikasi dengan Menlu Malaysia guna menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian itu dan meminta jaminan keamanan bagi WNI yang bekerja di wilayah Sabah, khususnya yang bekerja sebagai nelayan.
Pada Kamis (13/9/2018), Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan Konsulat RI Tawau mengeluarkan imbauan kepada semua WNI di Sabah yang bekerja di kapal penangkap ikan untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat.
”Pemerintah akan melakukan upaya-upaya perlindungan bagi kedua WNI (Samsul dan Usman) sebagaimana yang dilakukan terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di perairan Sabah sebelumnya,” katanya.
Hasil verifikasi Konsul RI Tawau di lapangan, kapal Dwi Jaya I beroperasi sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang selama ini diterapkan otoritas keamanan setempat.
”Mereka sudah dilengkapi peralatan sebagaimana dipersyaratkan otoritas keamanan Malaysia. Karena itu, kita keluarkan imbauan untuk tidak melaut sementara waktu,” kata Iqbal.