logo Kompas.id
InternasionalParlemen UE Jatuhkan Sanksi...
Iklan

Parlemen UE Jatuhkan Sanksi kepada Hongaria

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jo2SqcGkOxItH7tYVxMlecbJwFU=/1024x703/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FEU-HUNGARY_70111918.jpg
REUTERS / VINCENT KESSLER

Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban menyampaikan pidato dalam debat tentang situasi di Hongaria di Parlemen Eropa di Strasbourg, Prancis, 11 September 2018.

Parlemen Eropa melalui pemungutan suara, Rabu (12/9/2018), menjatuhkan sanksi kepada Hongaria atas sikap negara itu mencemooh aturan-aturan Uni Eropa (UE) terkait demokrasi, hak-hak sipil, dan korupsi. Sanksi ini diadopsi 448 suara mendukung, berbanding 197 suara menolak, dan 48 suara abstain. Ini pertama kali parlemen Eropa menjatuhkan sanksi, yang didasarkan pada Artikel 7 Traktat UE. Sanksi serupa pernah dijatuhkan kepada Polandia, tetapi diinisiasi Komisi Eropa. Hongaria akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan yang mereka sebut ”pembalasan picik”. Sejak menjadi PM Hongaria, Viktor Orban memanfaatkan dukungan mayoritas di parlemen untuk menekan pengadilan, media, dan kelompok nonpemerintah. Ditambah Inggris yang keluar dari UE, kasus Hongaria dan Polandia menggambarkan ketegangan antara kubu nasionalis dan federalis di UE. (AFP/REUTERS/SAM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000