Parlemen UE Jatuhkan Sanksi kepada Hongaria
Parlemen Eropa melalui pemungutan suara, Rabu (12/9/2018), menjatuhkan sanksi kepada Hongaria atas sikap negara itu mencemooh aturan-aturan Uni Eropa (UE) terkait demokrasi, hak-hak sipil, dan korupsi. Sanksi ini diadopsi 448 suara mendukung, berbanding 197 suara menolak, dan 48 suara abstain. Ini pertama kali parlemen Eropa menjatuhkan sanksi, yang didasarkan pada Artikel 7 Traktat UE. Sanksi serupa pernah dijatuhkan kepada Polandia, tetapi diinisiasi Komisi Eropa. Hongaria akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan yang mereka sebut ”pembalasan picik”. Sejak menjadi PM Hongaria, Viktor Orban memanfaatkan dukungan mayoritas di parlemen untuk menekan pengadilan, media, dan kelompok nonpemerintah. Ditambah Inggris yang keluar dari UE, kasus Hongaria dan Polandia menggambarkan ketegangan antara kubu nasionalis dan federalis di UE. (AFP/REUTERS/SAM)