JAKARTA, KOMPAS Penculik dua WNI di perairan Sabah, Malaysia, akhirnya meminta tebusan. Mereka meminta keluarga korban membayar 4 juta ringgit atau Rp 14 miliar.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal membenarkan adanya informasi itu. Kepolisian Sabah meneruskan informasi tersebut.
”Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera. Akan tetapi juga bisa membebaskan dua nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka,” ujarnya, Selasa (25/9/2018), di Jakarta.
Seperti diberitakan, WNI bernama Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35) diculik di perairan Pulau Gaya, Sabah, Malaysia, Selasa (11/9) dini hari. Mereka tengah bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia kala penculikan terjadi.
Meski berbendera Malaysia, kapal itu milik WNI. Kapal beroperasi sesuai prosedur dan memiliki peralatan yang disyaratkan petugas Malaysia.
Keluarga korban dihubungi penculik pekan lalu. Penelepon diketahui menggunakan nomor Filipina. Kepada keluarga, mereka meminta tebusan jika ingin korban dibebaskan. Para penculik tidak menetapkan kapan tebusan harus dibayarkan.
Kepada keluarga, mereka meminta tebusan jika ingin korban dibebaskan.
Para penculik diduga menggunakan perahu dengan mesin tempel. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi kepada penyidik Polis Diraja Malaysia (PDRM) Sabah.
Mesin perahu dimodifikasi dari mesin bekas sepeda motor atau mobil yang lebih murah jika dibandingkan mesin yang memang dirancang untuk perahu dan kapal. Perahu jenis itu sebenarnya dilarang dioperasikan di laut Sabah. Perahu jenis itu kerap dipakai penyelundup dan penculik. Namun, pengguna perahu jenis itu banyak karena harganya terjangkau.
Komisaris PDRM Sabah Omah Mammah mengatakan, akan ada negosiasi antara sejumlah pihak soal pembebasan dua WNI itu. Ia menyatakan belum bisa berkomentar lebih lanjut soal proses tersebut. Ia hanya membenarkan adanya informasi soal tebusan 4 juta ringgit itu.
Cari 5 WNI lain
Iqbal mengatakan, Kementerian Luar Negeri juga sedang mencari informasi tentang lima WNI lain. Keberadaan mereka tidak diketahui sejak Minggu (9/9). Para WNI itu bernama Rudi bin Salam dan Adi bin Rahmah asal Buton, La Tatu asal Limbowooli, La Janu dari Seram, dan Salimuddin dari Laimu.
Mereka terakhir kali diketahui bekerja di salah satu kapal di perairan Sabah. Setelah itu, tidak ada informasi pasti tentang kelima pria tersebut.
Konsulat Jenderal RI Kinabalu masih berusaha memverifikasi informasi terkait mereka. ”Masalahnya belum jelas, masih diverifikasi,” ujar Iqbal.
Yang jelas, mereka diketahui masuk dan bekerja secara resmi di Malaysia.