logo Kompas.id
InternasionalWarga Singapura Penjual...
Iklan

Warga Singapura Penjual Pekerja Migran Ditahan

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ijg2B4ZOIMCNDmQIPCoF6WUL-vU=/1024x767/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180423wer2.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Kegiatan sosialisasi penanganan TKI nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang di pendapa Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (23/4/2018), oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan pihak terkait.

JAKARTA, KOMPAS — Seorang warga negara Singapura yang menjadi pelaku penjualan pekerja migran Indonesia secara daring akhirnya ditahan. Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/10/2018), Pemerintah Singapura akhirnya menahan EMA (41), warga negaranya yang menjadi pelaku penjualan daring pekerja migran Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000