TOKYO, JUMAT - Kabinet Jepang, Jumat (2/11/2018), menyetujui rancangan undang-undang yang membuka pintu lebih lebar bagi pekerja ”kerah biru” terampil dari negara asing. Ini merupakan langkah kontroversial untuk mengatasi kondisi kekurangan tenaga kerja yang sudah kronis di Jepang.
RUU itu lalu diajukan ke parlemen pada hari Jumat. Sebelumnya, RUU itu mendapat kritikan dari kubu oposisi dan anggota partai pendukung Perdana Menteri Shinzo Abe. Namun, para pemimpin bisnis mengatakan, tenaga kerja asing sangat dibutuhkan untuk kelangsungan bisnis mereka.
RUU itu akan memungkinkan pekerja asing dengan keterampilan di sektor-sektor yang kekurangan tenaga kerja untuk mendapatkan visa lima tahun. Visa itu tidak akan memungkinkan mereka membawa keluarga mereka ke Jepang.
Sektor-sektor yang paling membutuhkan pekerja asing adalah pertanian, konstruksi, perhotelan, pariwisata, dan keperawatan.
Abe bersikeras, kebijakan baru itu tidak akan mengubah kebijakan imigrasi yang ketat di Jepang. ”Jepang hanya akan menerima pekerja asing yang memiliki keterampilan khusus dan dapat segera bekerja untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang sangat serius. Itu pun hanya di sektor-sektor yang benar- benar membutuhkan mereka,” kata Abe di depan anggota parlemen Jepang, Kamis lalu.
Hadapi banyak kritik
Namun, RUU itu menghadapi banyak kritik. Situasi tersebut membahayakan harapan pemerintah agar RUU itu bisa lolos sebelum akhir 2018, dan visa bisa diberikan pada April 2019.
Ada pertanyaan tentang apakah masuknya pekerja asing akan menekan upah, bagaimana para pekerja asing tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem jaminan sosial Jepang, dan kekhawatiran tentang eksploitasi buruh migran.
Banyak pekerja asing berketerampilan rendah di Jepang yang harus mengikuti program ”pelatihan teknis” yang telah berulang kali menghadapi tuduhan pelecehan. Ada juga kekhawatiran akan terjadinya bentrokan budaya di Jepang yang masyarakatnya selama ini relatif homogen, harmoni, dan tertib.
RUU itu juga dikritik karena tidak memiliki rincian tentang berapa banyak pekerja asing yang direncanakan pemerintah untuk didatangkan ke Jepang. Sementara Jepang memiliki visa untuk pekerja asing yang sangat terampil, secara tradisional Jepang juga berhati-hati menerima pekerja asing meskipun Jepang telah membuka pintunya pada 1990-an bagi warga Amerika Selatan keturunan Jepang.
Pelaku bisnis di Jepang juga telah lama melobi agar aturan imigrasi Jepang bisa lebih longgar. Mereka mengatakan harus berjuang untuk mencari pekerja di Jepang di mana pengangguran hanya sekitar 2,5 persen dan ada 165 lowongan pekerjaan untuk setiap 100 pencari kerja.
Ditanya bagaimana pemerintahnya akan mengintegrasikan para migran, Abe meminta parlemen agar tidak salah paham. Menurut Abe, pemerintah tidak memikirkan kebijakan imigrasi karena sebagian besar pekerja asing yang masuk ke Jepang akan tinggal untuk jangka waktu terbatas. (AFP/LOK)