logo Kompas.id
InternasionalKabinet Jepang Setujui RUU...
Iklan

Kabinet Jepang Setujui RUU Pekerja Asing

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f5ZWss188K8bJ-G2z4XQmKXyuo4=/1024x721/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FJAPAN-SKOREA-DIPLOMACY-COURT-STEEL_72073603_1541001699-5.jpg
AFP/JIJI PRESS

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

TOKYO, JUMAT - Kabinet Jepang, Jumat (2/11/2018), menyetujui rancangan undang-undang yang membuka pintu lebih lebar bagi pekerja ”kerah biru” terampil dari negara asing. Ini merupakan langkah kontroversial untuk mengatasi kondisi kekurangan tenaga kerja yang sudah kronis di Jepang.

RUU itu lalu diajukan ke parlemen pada hari Jumat. Sebelumnya, RUU itu mendapat kritikan dari kubu oposisi dan anggota partai pendukung Perdana Menteri Shinzo Abe. Namun, para pemimpin bisnis mengatakan, tenaga kerja asing sangat dibutuhkan untuk kelangsungan bisnis mereka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000