logo Kompas.id
InternasionalSidang Kasus Aisyah Ditunda
Iklan

Sidang Kasus Aisyah Ditunda

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k2RlJhrtO-lMv2TWnnizLmMOC0k=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FNORTHKOREA-MALAYSIAKIM-COURT_69136402.jpg
REUTERS/LAI SENG SIN

Siti Aisyah, warga Indonesia tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, keluar dari ruang pengadilan di Pengadilan Tinggi Shah Alam di pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, 16 Agustus 2018. Pengadilan memutuskan penundaan sidang lanjutan Siti hingga Januari mendatang.

SHAH ALAM, RABU—Pengadilan Malaysia memutuskan menunda sidang kasus pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, hingga 7 Januari mendatang. Alasan penundaan sidang itu karena Gooi Soon Seng, ketua tim pembela tersangka kasus ini, Siti Aisyah dari Indonesia, sakit.

Kulaselvi Sandrasegaram, salah satu anggota dari tim pembela Aisyah, menjelaskan hal itu setelah sidang di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Rabu (7/11/2018). Dari rencana awal, sidang seharusnya dimulai 1 November 2018, tetapi ditunda karena Gooi sakit.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000