logo Kompas.id
InternasionalMalaysia Tambah Jerat Hukum...
Iklan

Malaysia Tambah Jerat Hukum Jho Low

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fBH3CZmCCA-6zIO-5zebHxW3dLA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FMalaysia-Graft_67908143.jpg
AP PHOTO/SADIQ ASYRAF, FILE

Demonstran membawa fotoLow Taek Jho alias Jho Lowmanajer investasi yang menjadi otak mega korupsi pada lembaga investasi Pemerintah Malaysia, 1MDB dalam satu unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia, 14 April 2018.

KUALA LUMPUR, RABU - Malaysia menambah jerat hukum bagi Jho Low, manajer investasi yang menjadi otak mega korupsi pada lembaga investasi Pemerintah Malaysia, 1MDB. Kepolisian Malaysia mengeluarkan perintah penangkapan internasional dan menjatuhkan 13 tuntutan baru.

Kepolisian Malaysia (PDRM) menjerat Low Taek Jho alias Jho Low dengan tuntutan pencucian uang dan penyalahgunaan kewenangan. Selain Low, PDRM juga mengeluarkan perintah penangkapan terhadap empat orang lain dengan tuntutan sama. ”Jika mereka ada di negara lain, PDRM dan kejaksaan akan memintakan ekstradisi mereka ke Malaysia untuk diadili,” kata Kepala PDRM Inspektur Jenderal Mohammad Fuzi Harun, Rabu (5/12/2018), di Kuala Lumpur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000