logo Kompas.id
InternasionalBanding Dua Wartawan Reuters...
Iklan

Banding Dua Wartawan Reuters Ditolak

Oleh
· 3 menit baca

YANGON, JUMAT —Upaya banding yang diajukan dua wartawan kantor berita Reuters di Myanmar kandas. Pengadilan tinggi di Yangon, Jumat (11/1/2019), menyatakan bahwa Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) tetap dihukum tujuh tahun penjara.

Hakim Aung Naing mengatakan, putusan pengadilan sebelumnya sudah sesuai dengan ketentuan. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditahan pada 12 Desember 2017 setelah diajak makan oleh polisi. Keduanya dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Pejabat. Menurut pengadilan, saat ditangkap, mereka memegang dokumen rahasia yang seharusnya terlarang mereka miliki.

https://cdn-assetd.kompas.id/y3Sc_4BppJkOK45-6S9xTmeRGSc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F74552560_1547221407.jpg
AP PHOTO/THEIN ZAW

Dua wartawan kantor berita Reuters, Kyaw Soe Oo (kiri) dan Wa Lone, diborgol saat dikawal polisi keluar dari ruang pengadilan di Yangon, Myanmar, 3 September 2018. Pengadilan tinggi, Jumat (11/1/2019), menolak upaya banding keduanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000