logo Kompas.id
InternasionalMK Larang Tokoh Oposisi Ikuti ...
Iklan

MK Larang Tokoh Oposisi Ikuti Pemilu

Oleh
KRIS MADA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JyeDYjLDT24QUhm-vRWeqx44ziU=/1024x672/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FSENEGAL-VOTE_74831201_1548077368.jpg
SEYLLOU / AFP

Tokoh oposisi dan calon Presiden Senegal, Ousmane Sonko, berkampanye menjelang pemilihan presiden pada 24 Februari 2019. Pilpres Senegal akan diikuti lima calon, termasuk petahan Macky Sall.

DAKAR, SENIN — Mahkamah Konstitusi Senegal melarang dua tokoh oposisi, Khalifa Sall dan Karim Wade, mengikuti pemilihan umum. Mereka dituding menyalahgunakan anggaran masyarakat. Khalifa Sall (mantan Wali Kota Dakar) dan Karim Wade (mantan menteri) tidak masuk dalam lima calon yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, Senin (21/1/2019).

MK Senegal hanya memasukkan lima nama dalam daftar calon yang akan mengikuti pemilihan presiden pada 24 Februari 2019. Selama berbulan-bulan terakhir, pendukung Wade dan Sall rutin berunjuk rasa. Mereka mendesak proses pemilu yang adil dan transparan. Mereka juga menuding penegak hukum yang tidak adil.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000