DAKAR, SENIN — Mahkamah Konstitusi Senegal melarang dua tokoh oposisi, Khalifa Sall dan Karim Wade, mengikuti pemilihan umum. Mereka dituding menyalahgunakan anggaran masyarakat. Khalifa Sall (mantan Wali Kota Dakar) dan Karim Wade (mantan menteri) tidak masuk dalam lima calon yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, Senin (21/1/2019).
MK Senegal hanya memasukkan lima nama dalam daftar calon yang akan mengikuti pemilihan presiden pada 24 Februari 2019. Selama berbulan-bulan terakhir, pendukung Wade dan Sall rutin berunjuk rasa. Mereka mendesak proses pemilu yang adil dan transparan. Mereka juga menuding penegak hukum yang tidak adil.
”Kami menolak masalah ini diumumkan MK. MK tidak membuat keputusan berdasarkan hukum,” kata juru bicara Sall, Babacar Thioye Ba, seraya menyebut MK mirip seperti Menara Pisa, selalu bersandar di satu sisi, yaitu mereka yang berkuasa.
”Cara menanggapinya, satu-satunya cara, adalah tindakan politik,” ujarnya sembari menyebut akan ada rapat kubu oposisi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Korupsi
Sall divonis lima tahun penjara pada Maret 2018 karena didakwa menyalahgunakan dana umum. Ia menyebut dakwaan itu bermotif politik. Pengadilan menolak upaya bandingnya.
Ia dikenal luas karena menjadi pimpinan ibu kota Senegal, Dakkar, periode 2009-2019. Dia memegang berbagai portofolio menteri sebelum terpilih sebagai wali kota ibu kota pada 2009 dan terpilih kembali pada 2014, sebuah posisi yang melambungkan dia menjadi terkenal di seluruh negeri.
Sementara Wade adalah anak mantan Presiden Senegal Abdoulaye Wade. Ia mendapat pendidikan di Paris, Perancis. Wade menjabat sebagai menteri negara untuk kerja sama internasional dari 2009 hingga 2012.
Pada 2015, tidak lama setelah partai ayahnya, Partai Demokrat Senegal (PDS), yang berhaluan tengah menetapkannya sebagai kandidat untuk pemilihan presiden berikutnya, Wade dijatuhi hukuman. Politikus itu dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada 2015 karena dakwaan korupsi senilai 178 juta euro.
Wade mendapat pengampunan dari Presiden Senegal Macky Sall. Ia mengampuni Wade pada 2006. Akan tetapi, Wade harus membayar denda sebesar 210 juta euro atau lebih besar daripada dakwaan.
Macky Sall—yang saat ini duduk di kursi kepresidenan— menyakini akan memenangi pemilu, setidaknya di putaran pertama. Karena ada lima calon, yakni Macky Sall, Ousmane Sonko, Idrissa Seck, Madicke Niang, dan El Hadji Sall, maka pemilu diperkirakan berlangsung dua putaran. Niang merupakan teman Abdoulaye Wade. Adapun Sonko merupakan anggota parlemen Senegal yang tengah naik daun.
Bekas koloni Perancis itu dipandang sebagai model demokrasi di kawasan tersebut karena tidak pernah mengalami kudeta dan bisa melakukan pemindahan kekuasaan secara damai pada tahun 2000 dan 2012. Senegal merupakan salah satu negara paling makmur dan stabil di Afrika Barat.