Siti Aisyah akhirnya bertemu ayah dan ibunya, Asria-Ny Benah, di Jakarta, Senin (11/3/2019). Pertemuan itu menjadi pengakhir pengalaman getir Siti yang dimulai sejak 15 Februari 2017 di kawasan Ampang, Malaysia.
”Saya bahagia, tidak pernah menyangka bisa dibebaskan. Terima kasih Bapak Presiden Jokowi sudah membantu membebaskan saya,” kata Siti.
Ny Benah sama sekali tak bisa berbicara. Ia berkali-kali mengusap mata. Saat pertama kali melihat lagi anaknya, Asria salah tingkah. Ia sujud di depan Siti dan dua menteri yang mendampingi Siti: Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Siti ikut sujud di depan Asria sebelum membantu pria itu bangun. Keluarga yang lama terpisah itu akhirnya duduk bersama sembari menanti acara serah terima Siti dari pemerintah ke keluarga.
Di tiap proses pemulangan WNI oleh pemerintah selalu ada proses serah terima. Hal ini untuk memastikan keluarga sudah menjemput sang WNI.
Babak getir kehidupan Siti dimulai pada Rabu (15/2/2017) dini hari kala sejumlah aparat Malaysia mengetuk kamar hotelnya di kawasan Ampang, di pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia. Siti ditangkap dengan tudingan terlibat pembunuhan Kim Jong Nam.
Kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu tewas karena racun saraf VX yang diduga disemprotkan Doan Thi Huong, perempuan Vietnam, bersama Siti. Penyemprotan dinyatakan dilakukan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), 13 Februari 2017 pagi. Kim Jong Nam tewas beberapa jam setelah penyemprotan itu. Siti dan Doan ditangkap terpisah setelah Kim Jong Nam meninggal.
Saya bahagia, tidak pernah menyangka bisa dibebaskan. Terima kasih Bapak Presiden Jokowi sudah membantu membebaskan saya.
Sebenarnya, aparat Malaysia juga menangkap seorang pria Korut yang diketahui bernama Ri Jong Chol. Ri dibebaskan, awal Maret 2017, setelah ada ketegangan Kuala Lumpur-Pyongyang.
Pengacara Siti, Gooi Soon Seng, juga menyinggung soal sejumlah pria lain yang diduga berasal dari Korut. Pria-pria itu diketahui berada di KLIA kala Kim Jong Nam disemprot Siti dan Doan.
Rekaman kamera pemantau KLIA menunjukkan empat pria itu meninggalkan KLIA dan naik pesawat keluar Malaysia beberapa jam setelah Siti dan Doan menyemprot Kim Jong Nam.
Setelah Siti dan Doan ditangkap terpisah serta diperiksa, butuh lebih dari empat pekan sampai Siti dijatuhi dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati pada Maret 2017. Setelah itu, butuh sepuluh bulan sampai hakim menyimpulkan bukti dan saksi yang diajukan jaksa layak sehingga persidangan bisa diteruskan. Keputusan itu dibuat pada 16 Agustus 2018.
Senin pagi kemarin, secara mengejutkan jaksa penuntut mencabut dakwaan terhadap Siti. Sore harinya, Siti langsung diterbangkan ke Jakarta.
Juara kelas
Siti tidak pernah menduga akan mengalami babak getir, berupa penahanan selama dua tahun di negara asing. Warga Kabupaten Serang, Banten, itu ingin memperbaiki hidupnya dengan cara merantau ke luar dari kampung halamannya.
Awalnya, perempuan yang selama sekolah sering menjadi juara kelas itu merantau ke Jakarta. Belakangan, ia membuat paspor, lalu ke Malaysia. Ia diketahui bolak-balik Indonesia-Malaysia.
Selain di Malaysia, ia juga bekerja di Batam, Kepulauan Riau. Di antara waktu kerja, seperti banyak orang lain yang tinggal di Batam, ia pergi ke Johor Bahru, Malaysia. Di Johor, ia berkenalan dengan pria yang mengaku bernama James. Pria itu yang mengajak Siti berkenalan dengan sejumlah pria Korut.
Siti mengaku ditawarkan terlibat perekaman acara humor dengan cara menyemprotkan cairan ke wajah seseorang. Pernyataan itu dipertahankan Siti sampai sekarang. Sampai ia kembali ke kampung halamannya di Serang.