JAKARTA, KOMPAS— Pemerintah Indonesia mengantisipasi kemungkinan keluarnya Inggris dari Uni Eropa—biasa diistilahkan Brexit—dengan mereplikasi Perjanjian Kemitraan Sukarela-Penegakan Hukum, Tata Kelola Perdagangan bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) yang selama ini sudah berjalan dengan Uni Eropa untuk disepakati secara bilateral dengan Inggris.
Harapannya, manakala Inggris benar-benar keluar dari Uni Eropa, tidak ada hambatan dalam perdagangan kayu dan produk kayu berkelanjutan antara Indonesia dan Inggris seperti yang berjalan selama ini.
Dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (28/3/2019), Direktur Eropa 1 pada Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu Dino Kusnadi mengatakan, format FLEGT–VPA dengan Inggris merupakan replikasi FLEGT–VPA dengan Uni Eropa yang ditandatangani pada tahun 2013. Perjanjian ini merupakan komitmen Indonesia terhadap Uni Eropa terkait kelestarian lingkungan hidup dengan menyediakan kayu dan produk kayu berkelanjutan.
Penandatanganan FLEGT– VPA dengan Inggris menurut rencana dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, Jumat (29/3) di Jakarta.
Sejauh ini, Indonesia baru memiliki perjanjian FLEGT- VPA dengan Uni Eropa. Manakala jadi keluar dari Uni Eropa, Inggris tak lagi terikat pada FLEGT-VPA Uni Eropa. Dengan penandatanganan FLEGT-VPA dengan Inggris, hubungan perdagangan kayu dengan negara itu tak terganggu.
Diharapkan, ada lebih banyak lagi negara yang menjalin kerja sama serupa dengan Indonesia. Dino menyebutkan, kayu Indonesia yang masuk ke Inggris mencapai seperempat dari total kayu Indonesia ke Uni Eropa atau senilai 250 juta dollar AS.
Ketentuan dalam FLEGT- VPA ketat, seperti kayu yang diperdagangkan harus terdata dan diketahui asal-usulnya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, Indonesia memantau terus perkembangan Brexit dan menghargai itu sebagai proses demokrasi di Inggris. Namun, jangan sampai proses itu menjadi hambatan bagi Indonesia dalam menjalin hubungan perdagangan.
Payung perjanjian yang baru dengan Inggris itu, kata Arrmanatha, diperlukan agar kelangsungan perdagangan kayu berkelanjutan yang sudah berjalan terjaga. (ADH)