KAIRO, KOMPAS — Ketua Komisi Pemilu Mesir Lashin Ibrahim, Rabu (17/4/2019), mengumumkan akan menggelar referendum rakyat atas hasil amendemen paket konstitusi yang telah disetujui parlemen pada 20-21 April ini bagi warga Mesir di dalam negeri, dan pada 19-21 April ini bagi warga Mesir di luar negeri. Sidang parlemen, Selasa, mengesahkan amendemen konstitusi itu dengan hasil 531 suara mendukung berbanding 22 suara menolak dan 1 suara absen.
Ketua parlemen Ali Abdel Aal seusai voting di parlemen menyerukan, rakyat Mesir berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suara atas amendemen konstitusi itu.
Dalam amendemen konstitusi tersebut, amendemen konstitusi nomor 140 paling mendapat sorotan publik dan media. Amendemen konstitusi nomor 140 itu membuka jalan kepada Presiden Mesir Abdel Fatah el-Sisi untuk terus berkuasa hingga tahun 2030.
Amendemen konstitusi itu memperpanjang masa jabatan Sisi pada periode kedua ini dari empat tahun menjadi enam tahun sehingga masa jabatan Presiden Sisi akan berakhir pada 2024. Setelah periode keduanya berakhir pada 2024, Sisi masih diperkenankan mencalonkan satu periode lagi, yang akan berakhir pada tahun 2030.
Amendemen konstitusi nomor 140 merupakan hasil revolusi Mesir tahun 2011 yang membatasi jabatan presiden hanya dua periode dengan masing-masing periode selama 4 tahun. Konstitusi itu termaktub dalam konstitusi yang disahkan melalui referendum rakyat tahun 2012, yakni pada era Presiden Muhammad Mursi.
Saat penyusunan konstitusi baru tahun 2014, butir nomor 140 itu tak diamendemen. Namun, mulai tahun 2016, muncul suara kubu pendukung Presiden Sisi tentang pentingnya amendemen konstitusi Nomor 140 guna memperpanjang jabatan Sisi yang akan berakhir pada tahun 2022 saja.
Semakin kuat
Pasca-terpilihnya Sisi dalam pemilu presiden tahun 2018, suara untuk mendorong Amendemen Konstitusi Nomor 140 semakin kuat. Februari lalu, 155 anggota parlemen dari koalisi pendukung dan loyalis Sisi secara resmi mengajukan kepada parlemen agar segera digelar voting Amendemen Konstitusi Nomor 140. Di sidang parlemen saat itu, 485 dari 596 anggota parlemen mendukung usulan 155 anggota parlemen itu.
Menurut konstitusi Mesir, amendemen konstitusi harus mendapat dukungan minimal dua pertiga anggota parlemen. Selasa lalu, parlemen dengan suara mutlak mendukung amendemen konstitusi itu.
Selain amendemen konstitusi nomor 140, paket amendemen konstitusi terkait butir lain akan memperkuat dan memperluas kekuasaan presiden. Dalam amendemen konstitusi nomor 189, 190, dan 193, presiden akan diberi kewenangan memilih jajaran penegak hukum, seperti jaksa agung dan ketua dewan konstitusi.
Sementara itu, Pemerintah Mesir menggalang semua kekuatan agar rakyat mendukung amendemen konstitusi itu melalui referendum. Harian setengah resmi, Al Ahram, dalam laporan investigasinya pada Rabu kemarin mengklaim, mayoritas rakyat Mesir mendukung amendemen konstitusi.
Harian Al Ahram menurunkan laporan investigasi itu dengan judul ”Rakyat Berpartisipasi dalam Referendum untuk Melawan Teroris”. Media pro- pemerintah kini gencar membangun narasi bahwa sangat penting menjalankan amendemen konstitusi itu serta memperpanjang jabatan Presiden Sisi untuk memerangi teroris dan menciptakan stabilitas, serta reformasi ekonomi di Mesir.
Beberapa pengamat memperkirakan hasil referendum tak akan jauh dari hasil pemilu presiden, Maret 2018. Saat itu, Sisi mendapat 97,08 persen berbanding 2,92 persen yang diraih pesaingnya, Moussa Mostafa Moussa, dari Partai Al-Ghad.