COLOMBO, RABU —Kabar palsu di berbagai media sosial merebak di Sri Lanka. Pembatasan akses media sosial tidak mengurangi penyebaran yang marak sejak teror bom paskah terjadi sebulan lalu.
”Pemerintah gagal mencegah penyebaran, produksi, dan berbagi unggahan di Facebook,” kata peneliti di Pusat Kebijakan Alternatif, di Colombo, Sanjana Hattotuwa, Rabu (22/5/2019).
Ia mengatakan, pemerintah sudah membatasi akses media sosial. Namun, upaya itu tetap gagal meredam maraknya kabar palsu. Bahkan, jumlahnya justru melonjak selepas teror yang menewaskan 258 orang dan melukai 500 orang itu.
Kantor berita AFP juga menyiarkan beberapa penjelasan atas kabar bohong yang tersiar di media sosial. Salah satunya adalah sisa jenazah korban perang sipil bertahun-tahun lalu. Jenazah itu dinyatakan sebagai korban bom paskah. Ada pula video yang direkam pada 2018. Video awal adalah tentang penangkapan seorang pria yang akan menyerang orang lain gara-gara utang. Belakangan, video itu dinyatakan sebagai penangkapan seorang tersangka jaringan pembom paskah.
Beredar pula foto yang direkam di India pada 2015. Mereka adalah pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) yang menunjukkan dukungan dengan memakai kaus berlogo NIIS. Di Sri Lanka, foto itu dinyatakan sebagai rekaman pendukung NIIS yang aktif di Sri Lanka. Selain itu, ada pula akun Twitter yang mengaku dimiliki seorang brigadir jenderal. Akun itu menuding India terlibat dalam serangan paskah. Belakangan, akun itu ditutup Twitter setelah diprotes tentara Sri Lanka.
Dampak peredaran kabar palsu itu antara lain konflik antarkomunitas di Sri Lanka.
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mengumumkan perpanjangan keadaan darurat. Tambahan 30 hari itu memungkinkan aparat punya wewenang menangkap dan memeriksa seseorang dalam jangka panjang.
Tentara dilibatkan
Sri Lanka memberlakukan keadaan darurat sejak bom meledak sebulan lalu. Dalam keadaan darurat, tentara ikut punya kewenangan menangkap dan menahan warga sipil seperti halnya polisi. Kewenangan seperti itu pernah diberikan selama masa perang saudara. Selain kewenangan itu, ada pula peraturan soal jam malam.
Terpisah, kepolisian Sri Lanka sudah menyelesaikan uji DNA jenazah dari lokasi pengeboman. Hasil pengujian menunjukkan, Zahran Hashim, pemimpin kelompok penyerang, tewas dalam insiden tersebut. (AFP/REUTERS/RAZ)