BANGKOK, RABU — Kelompok penggiat hak asasi manusia menyerukan agar para kepala negara ASEAN memikirkan kembali pendekatan dalam menangani isu pengungsi Rohingya di KTT ASEAN di Bangkok, Thailand, 20-23 Juni 2019. Mereka menyatakan, ASEAN seharusnya tak terburu-buru terlibat dalam repatriasi tanpa menangani akar- akar penyebab krisis Rohingya.
Isu pengungsi Rohingya diperkiraan akan menjadi salah satu topik utama dalam KTT ASEAN. ”ASEAN harus berhenti tutup mata terhadap kejahatan Myanmar pada Rohingya dan memberikan legitimasi pada proses repatriasi,” kata Eva Sundari, anggota DPR dan anggota Parlemen ASEAN untuk HAM, dalam pernyataan.
Menurut PBB, tahun 2017 lebih dari 700.000 etnis Rohingya menyeberang ke Bangladesh setelah mendapat tindakan keras dari Pemerintah Myanmar yang merespons serangan kelompok militan terhadap pasukan keamanan.
”ASEAN tampaknya intens membahas masa depan etnis Rohingya tanpa mengecam keras, atau bahkan mengakui, pembersihan etnis oleh militer Myanmar,” kata Brad Adams, Direktur Human Rights Watch Asia.
Seusai jumpa pers soal KTT ASEAN di Kementerian Luar Negeri, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI Jose Antonio Morato Tavares mengatakan, pembahasan soal Rohingya tak secara khusus diagendakan karena agenda yang terjadwal sudah banyak.
Meski begitu, Jose yakin isu Rohingya bisa dibahas di KTT ASEAN arena para kepala negara memiliki kebebasan untuk menyodorkan isu apa pun untuk dibicarakan dalam berbagai forum yang ada, termasuk isu Rohingya.
Pada KTT Ke-33 ASEAN di Singapura, para kepala negara telah memberikan mandat kepada Pusat Koordinasi Bantuan Kemanusiaan untuk Penanggulangan Bencana ASEAN (AHA Centre) untuk melakukan penilaian awal dalam repatriasi Rohingya.