logo Kompas.id
InternasionalPBB Sebut AS Langgar Hukum...
Iklan

PBB Sebut AS Langgar Hukum Humaniter Internasional di Afghanistan

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u_fq9V-brtZNQHUBLRX8xs3tgrk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FFILES-AFGHANISTAN-US-CONFLICT-TOLL_82378465_1566835488.jpg
AFP/THOMAS WATKINS

Foto yang diambil pada 6 Juni 2019 ini memperlihatkan pasukan AS bersiaga di sebuah bukit saat berlangsung kunjungan komandan pasukan AS dan NATO di Afghanistan di sebuh pos pemeriksaan Tentara Nasional Afghanistan (ANA) di Distrik Nerkh, Provinsi Wardak, Afghanistan.

KABUL, KAMIS – Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam laporannya, Rabu (9/10/2019), menyatakan bahwa serangan udara Amerika Serikat terhadap lokasi yang diduga sebuah laboratorium obat-obatan terlarang milik Taliban di Afghanistan pada Mei lalu menewaskan atau melukai sedikitnya 39 warga sipil, termasuk 14 anak-anak. Aksi itu dinyatakan melanggar hukum humaniter internasional karena para korbannya adalah warga sipil.

Pasukan AS-Afghanistan (USFOR-A) menyatakan, mereka menolak laporan PBB itu dan bersikeras bahwa serangan kala itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000