Hakim memutuskan persidangan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terkait skandal 1MDB dilanjutkan. Najib siap dengan proses pembelaan pada sidang lanjutan.
Oleh
Benny Dwi Koestanto
·2 menit baca
KUALA LUMPUR, SENIN — Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, Senin (11/11/2019), memutuskan kasus Najib terkait skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB) cukup kuat untuk dilanjutkan. Jaksa penuntut pada Agustus lalu telah menyerahkan bukti-bukti pelanggaran Najib.
”Terdakwa (Najib) memiliki pengaruh besar dan menyeluruh atas unit 1MDB, SRC International,” kata Mohamad seraya menetapkan bahwa Najib memiliki hak untuk menjawab tujuh dakwaan yang ditimpakan padanya.
Najib, antara lain, menghadapi sejumlah tuduhan dalam kasus pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus yang terkait dengan skandal seputar dana negara 1MDB. ”Hal-hal itu berada di bawah kendali terdakwa sejak hari pertama. Terdakwa memegang kekuasaan yang cukup besar,” imbuh Mohamad.
Mahathir juga menjanjikan mereka yang terlibat dalam skandal itu akan diseretnya ke pengadilan.
Keputusan hakim pengadilan tinggi itu dapat dikatakan sebagai langkah yang menguntungkan Pemerintah Malaysia. Sejarah mencatat, Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang kini berusia 94 tahun menjadikan upaya pengungkapan skandal 1MDB itu sebagai salah satu materi kampanyenya. Mahathir juga menjanjikan mereka yang terlibat dalam skandal itu akan diseretnya ke pengadilan.
Hakim sejatinya memiliki opsi putusan untuk mencabut dakwaan dalam kasus tersebut bagi Najib. Meskipun demikian, Najib masih harus menghadapi beberapa kasus lain terkait dengan 1MDB, di mana pengadilan utama atas skandal itu telah dibuka pada Agustus lalu.
Najib, yang kalah dalam pemilihan umum tahun lalu, menghadapi belasan tuduhan tindak kriminalitas atas tuduhan pencurian uang senilai 4,5 miliar dollar AS dari 1MDB.
Dalam pengadilan pertama yang dihadapinya, Najib menyatakan tidak bersalah atas sejumlah tuduhan. Ada tiga tuduhan diarahkan padanya terkait pelanggaran kepercayaan, tiga tuduhan lagi terkait pencucian uang. Selain itu, juga ada satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan atas dugaan telah menerima transfer ilegal 42 juta ringgit (Rp 142,58 miliar) dari SRC International, salah satu unit usaha 1MDB.
Membela diri
Dalam pengadilan, Najib menyatakan akan mengambil sikap untuk membela diri. Pembelaan itu dijadwalkan bakal dimulai pada 3 Desember mendatang. Jika terbukti bersalah, Najib dapat menghadapi denda cukup besar dan hukuman 15-20 tahun penjara untuk setiap tuduhan. ”Saya tetap tenang dan baik-baik saja,” kata Najib.
Para jaksa menyimpulkan, Najib tersangkut dalam kasus SRC setelah mendengarkan 57 saksi. Dalam pernyataan penutupnya, Jaksa Agung Tommy Thomas mengatakan, Najib telah mengatur korupsi di 1MDB layaknya seorang kaisar. Salah satu pengacara Najib mengungkapkan kliennya cukup terkejut dengan putusan itu. (AP/AFP/REUTERS)