logo Kompas.id
InternasionalPeradilan Najib Berlanjut
Iklan

Peradilan Najib Berlanjut

Hakim memutuskan persidangan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terkait skandal 1MDB dilanjutkan. Najib siap dengan proses pembelaan pada sidang lanjutan.

Oleh
Benny Dwi Koestanto
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8Ew2sntDZjRfQtHj5ZQnf-3mDmI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FMalaysia-Corruption_84847631_1573485673.jpg
AP PHOTO/VINCENT THIAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) masuk ke mobilnya di luar Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/11/2019). Hakim Malaysia pada hari Senin memerintahkan Najib untuk memasuki fase pembelaan pada persidangan korupsi pertamanya  dengan dugaan korupsi miliaran dolar AS terkait dana investasi di lembaga 1 MDB.

KUALA LUMPUR, SENIN — Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, Senin (11/11/2019), memutuskan kasus Najib terkait skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB) cukup kuat untuk dilanjutkan. Jaksa penuntut pada Agustus lalu telah menyerahkan bukti-bukti pelanggaran Najib.

”Terdakwa (Najib) memiliki pengaruh besar dan menyeluruh atas unit 1MDB, SRC International,” kata Mohamad seraya menetapkan bahwa Najib memiliki hak untuk menjawab tujuh dakwaan yang ditimpakan padanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000