logo Kompas.id
InternasionalMenlu Singapura: Hormati...
Iklan

Menlu Singapura: Hormati Setiap Negara

ASEAN memiliki prinsip tak mencampuri urusan dalam negeri anggotanya. Berdasarkan prinsip itu, setiap negara ASEAN tak ingin dijadikan basis bagi kelompok yang berseberangan dengan salah satu pemerintahan anggota ASEAN.

Oleh
A Tomy Trinugroho, dari Singapura
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ym6b91_l3fW6RqCQKvMHliUKoNo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F64838632.jpg
AFP/ROSLAN RAHMAN

Menteri Luar Negeri Singapura Indonesia Vivian Balakrishnan (kanan, depan) dan Menlu Indonesia Retno LP Marsudi (kiri)  dalam pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Singapura, 27 April 2018.

SINGAPURA, KOMPAS — Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN memiliki prinsip untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri anggotanya. Prinsip ini harus dijunjung tinggi sehingga setiap negara ASEAN pun harus menghormati satu sama lain.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Rabu (13/11/2019), mengatakan bahwa di ASEAN terdapat prinsip yang selama ini dipegang oleh anggota organisasi kawasan itu, yakni prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri. Karena itu, dalam kasus terkait rencana kepulangan tokoh oposisi Kamboja, menurut dia, penting kiranya setiap anggota untuk saling menghormati satu sama lain.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000