logo Kompas.id
InternasionalDPR AS Voting Tentukan Nasib...
Iklan

DPR AS Voting Tentukan Nasib Pemakzulan Trump

Partai Demokrat di DPR AS menyiapkan dua pasal dakwaan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres terkait pemakzulan.

Oleh
Luki Aulia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sIlGRE94otfwgWlKtW1XWwBLmhk=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FUSA-TRUMPIMPEACHMENT_85749934_1576251899.jpg
REUTERS/ERIN SCOTT

Anggota Komite Yudisial DPR AS memberikan suara untuk menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump di Capitol Hill, Washington, AS, Jumat (13/12/2019).

WASHINGTON, JUMAT —Setelah Demokrat berdebat sengit dengan Republiken selama 14 jam untuk memutuskan kelanjutan proses pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ketua Komite Yudisial DPR Jerrold Nadler, Jumat (13/12/2019), menjadwalkan voting DPR akan dilakukan Rabu pekan depan. Demokrat menyiapkan dua pasal dakwaan pemakzulan terhadap Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres terkait pemakzulan ini.

Jika DPR—dikuasai Demokrat—menyetujui pemakzulan, Senat AS wajib menggelar persidangan untuk memutuskan presiden bersalah atau tidak. Senat AS dikuasai Republik. ”Apakah kita mau punya presiden yang diktator, sepopuler apa pun dia, bagus ataupun jelek hasil kebijakannya? Tidak boleh ada presiden AS yang menjadi diktator,” kata Nadler.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000