logo Kompas.id
InternasionalPengadilan Filipina Nyatakan...
Iklan

Pengadilan Filipina Nyatakan Vonis Bersalah pada Otak Kasus Pembantaian Politik di Filipina Tahun 2009

Pengadilan Filipina menyatakan vonis bersalah terhadap 43 tersangka, termasuk otak kasus pembunuhan politik yang menewaskan 58 orang, termasuk 32 wartawan di Filipina tahun 2009.

Oleh
Elok Dyah Messwati
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7a8iCLpgHWK71ILbdQDq7DT0tOU=/1024x777/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FPhilippines-Massacre-Verdict_85881634_1576764440.jpg
KANTOR INFORMASI PUBLIK MAHKAMAH AGUNG FILIPINA MELALUI AP

Foto ini disediakan oleh Kantor Informasi Publik Mahkamah Agung Filipina. Andal Ampatuan Jr (kiri) dituduh sebagai otak pembantaian massal pada 23 November 2009. Dia bersama terdakwa lainnya dipenjara di Camp Bagong Diwa, Kota Taguig, Metro Manila, Filipina, Kamis, 19 Desember 2019, menunggu putusan pengadilan.

MANILA, JUMAT — Pengadilan Filipina, Kamis (19/12/2019), menyatakan vonis bersalah terhadap 43 tersangka, termasuk otak kasus pembantaian politik di Filipina tahun 2009. Pembunuhan massal tersebut menewaskan 58 orang, termasuk 32 wartawan.

Jaksa penuntut semula bersikukuh bahwa ada 58 orang terbunuh. Akan tetapi, pengadilan pada Kamis kemarin menyatakan hanya ada 57 korban. Perbedaan jumlah korban itu karena jenazah seorang pekerja media, Reynaldo Momay, tidak pernah ditemukan.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000