logo Kompas.id
InternasionalPutin Merombak Konstitusi...
Iklan

Putin Merombak Konstitusi untuk Melanggengkan Kekuasaan

Presiden Rusia Vladimir Putin mengusulkan perubahan konstitusi negara agar kekuasaan dialihkan dari presiden ke perdana menteri. Usulan itu bisa membuat Putin terus berkuasa setelah masa jabatannya berakhir pada 2024.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rRDj78EAq_-ZJKDKYnYtA20JwZw=/1024x631/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FUSA-RUSSIASUMMIT-MOSCOW-REACTION_68191668.jpg
REUTERS/KEVIN LAMARQUE

Presiden Rusia Vladimir Putin.

MOSKWA, KAMIS — Presiden Rusia Vladimir Putin (67) mengusulkan perubahan konstitusi negara agar kekuasaan dialihkan dari presiden ke perdana menteri pada Rabu (15/1/2020). Usulan itu bisa membuat Putin terus berkuasa setelah masa jabatannya berakhir pada 2024.

Konstitusi lama, yang saat ini masih berlaku, membatasi kekuasaan Putin hanya untuk dua kali masa jabatan sampai tahun 2024. Untuk mewujudkan ambisi Putin, Perdana Menteri Dmitry Medvedev (54) dan kabinetnya mengundurkan diri. Putin mengusulkan Mikhail Mishustin (53) sebagai perdana menteri baru.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000