logo Kompas.id
InternasionalKlaim Ilegal China
Iklan

Klaim Ilegal China

Indonesia, melalui Kemenlu RI, menolak secara tegas klaim historis China atas ZEE Indonesia di perairan Natuna karena memang klaim itu tidak pernah diakui UNCLOS 1982, dasar hukum internasional.

Oleh
Pascal S Bin Saju
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kFps1G2_72opPoBe52rG1lUaIgQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FPatroli-Di-Natuna_86437270_1579190098.jpg
KOMPAS/MUHAMMAD IKHSAN MAHAR

Dua kapal Badan Keamanan Laut melintasi Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (15/1/2020). Kapal Bakamla bersama kapal TNI AL dan Polri termasuk armada yang berpatroli di Laut Natuna Utara.

Sejak akhir 2019 hingga awal Januari 2020 kita dikejutkan kehadiran konvoi kapal-kapal nelayan China, dikawal kapal penjaga pantai negara itu, menangkap ikan di ZEE Indonesia di wilayah Natuna. Aparat kita sampai mengerahkan tiga kapal perang untuk mengusir mereka keluar dari ZEE Indonesia, awal pekan.

Bagi kita, keterlaluan jika otoritas China mengawal nelayannya menangkap ikan di zona yang eksklusif bagi Indonesia. China tidak memiliki tumpah tindih klaim ZEE dengan Indonesia. Beijing selalu membela setiap kehadiran nelayannya di perairan itu, dan selalu berulang. Ketika aparat kita menangkap kapal nelayan China, Juni 2009, Beijing berang. Saat itu, untuk pertama kali, Beijing mengklaim perairan tempat aktivitas nelayan China itu sebagai area penangkapan tradisional (traditional fishing area) China.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000