logo Kompas.id
InternasionalKejahatan Perang di Rakhine
Iklan

Kejahatan Perang di Rakhine

Menjelang keluarnya putusan sela Mahkamah Internasional dalam kasus genosida di Rakhine, komisi bentukan Myanmar menyebut ada kejahatan perang, tetapi tak ada genosida.

Oleh
ELK DYAH MESSWATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9ahEi8_h1EhLr8QTiJml0DoXmD0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FMYANMAR-ROHINGYA-REFUGEES_86574259_1579624308.jpg
AFP

Warga Rohingya, yang ditangkap saat mencoba lari melalui laut pada Desember lalu, berjalan di pantai setelah diangkut oleh aparat Myanmar ke Thalchaung dekat Sittwe di Negara Bagian Rakhine, Senin (13/1/2020). Pihak berwenang mengatakan, 173 warga Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ditangkap di laut pada Desember oleh Angkatan Laut Myanmar dan dikawal kembali ke Rakhine.

NAYPYIDAW, SELASA—Komisi Penyelidikan Independen yang dibentuk Pemerintah Myanmar menyatakan, Senin (20/1/ 2020), militer Myanmar telah melakukan kejahatan perang. Ini terjadi dalam operasi melawan pemberontak, yang mengakibatkan lebih dari 700.000 warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Komisi itu menyebut tak ada bukti pendukung tuduhan bahwa militer Myanmar telah melakukan kejahatan genosida terencana terhadap etnis Rohingya.

Para penggiat hak asasi manusia dan tokoh Rohingya menyatakan, laporan tersebut sebagai upaya untuk menutupi kesalahan menjelang keluarnya putusan sela Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, terkait dakwaan genosida di Myanmar. PBB menyebut bahwa pemerkosaan dan pembunuhan massal selama operasi militer Myanmar itu dilakukan dengan ”tujuan genosida”.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000