logo Kompas.id
InternasionalParlemen Ratifikasi UU Brexit,...
Iklan

Parlemen Ratifikasi UU Brexit, Pekan Depan Inggris Tinggalkan Uni Eropa

Mulai 1 Februari mendatang, Inggris akan memasuki masa transisi selama 11 bulan. Dalam masa transisi ini, Inggris masih tetap mengikuti aturan-aturan UE, tetapi tak punya perwakilan lagi di lembaga UE.

Oleh
BENNY DWI KOESTANTO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C2ke3KhzUZmPHrC_P6GIoLc_F5o=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FBRITAIN-EU-POLITICS-BREXIT_86613712_1579760674.jpg
AFP PHOTO / JESSICA TAYLOR /UK PARLIAMENT

PM Inggris Boris Johnson berbicara dalam sidang Majelis Rendah Parlemen Inggris di London, Inggris, Rabu (22/1/2020).

LONDON, KAMIS — Setelah melewati perdebatan selama beberapa tahun,  parlemen Inggris pada Rabu (22/1/2020) akhirnya sepakat meratifikasi Undang-Undang Kesepakatan tentang Keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit, yang disusun bersama Uni Eropa. Rancangan undang-undang itu secara resmi akan berlaku menjadi Undang-Undang setelah menerima Persetujuan Kerajaan dari Ratu Elizabeth II, paling cepat hari Kamis ini.

Ratifikasi UU Brexit di parlemen tersebut melempangkan jalan bagi Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa (UE), pekan depan pada 31 Januari mendatang, atau lebih dari 3,5 tahun setelah rakyat Inggris memilih Brexit melalui referendum bulan Juni 2016. Para pejabat UE diperkirakan akan menandatangani kesepakatan Brexit itu dalam beberapa hari ke depan.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000