Bandara Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternatif kecuali untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari sampai 2 Februari 2020.
Oleh
Deonisia Arlinta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Maskapai penerbangan Indonesia tidak dapat melakukan penerbangan dari dan menuju kota Wuhan, China, mulai 23 Januari 2020 sampai 2 Februari 2020. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penularan virus korona jenis baru menuju Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menuturkan, larangan penerbangan bagi maskapai Indonesia dari dan menuju Wuhan, China, merupakan tindak lanjut dari Notam (Notice to Airmen) G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing.
Dalam notam tersebut disampaikan, Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tak bisa digunakan sebagai bandara alternatif kecuali untuk penerbangan darurat.
”Koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus yang masuk ke Indonesia melalui aktivitas penerbangan,” katanya di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Saat ini ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan langsung dari Wuhan, China, menuju Bali, Indonesia. Maskapai tersebut adalah Sriwijaya Air dan Lion Air. Ia memastikan tidak ada maskapai lain selain kedua maskapai tersebut.
Informasi dalam Notam G0108/20 menyampaikan, Bandara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternatif kecuali untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 2 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB). Untuk itu, penerbangan dari Indonesia menuju Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.
Polana menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada 20 Januari 2020 kepada maskapai untuk mengantisipasi adanya penularan virus korona jenis baru yang berasal dari Wuhan. Surat edaran tersebut memerintahkan agar maskapai melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas apabila terdapat penumpang yang diduga terpapar penyakit saat berada di pesawat.
Selain itu, semua maskapai juga diminta untuk memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (HAC) kepada seluruh penumpang sebelum penerbangan tiba dari negara terjangkit menuju Indonesia. Maskapai pun harus memastikan penumpang melapor ke petugas jika memiliki kecurigaan akan penyakit menular.
”Maskapai pun diminta untuk memberikan pengumuman di dalam pesawat agar penumpang yang berasal ataupun singgah dari negara terjangkit virus melaporkan diri ke petugas kantor kesehatan pelabuhan saat kedatangan,” ujar Polana.
Dari hasil laporan yang masuk hingga Jumat ini, belum ada penumpang yang terjangkit virus korona jenis baru yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia. Kesiapsiagaan adanya penularan virus korona melalui penerbangan terus ditingkatkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat di Indonesia.
Pemeriksaan pelabuhan
Selain pencegahan penularan dari maskapai penerbangan, antisipasi juga dilakukan di pintu masuk negara di kawasan pelabuhan. Pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan, khususnya pelabuhan yang melayani kapal-kapal internasional, semakin intensif untuk mencegah masuknya virus korona jenis baru ke Indonesia.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kementerian Perhubungan Ahmad dalam siaran pers mengatakan, pemeriksaan penumpang semakin ketat dilakukan di pelabuhan melalui pemasangan pemindai suhu tubuh (thermal scanner) di area kedatangan internasional. Alat ini akan mendeteksi penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat sebagai salah satu gejala adanya infeksi virus korona.
”Setiap penumpang yang baru tiba terutama yang berasal dari negara terjangkit, seperti China dan Hong Kong, harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
”Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuh di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari China atau Hong Kong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan kantor kesehatan pelabuhan setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus,” tutur Ahmad.