Pemerintah RI Belum Putuskan Evakuasi WNI dari China Terkait Virus Korona
Pemerintah Indonesia belum bisa memastikan untuk melakukan evakuasi bagi warga negara Indonesia dari China, yang tengah menjadi pusat penyebaran virus korona baru. Evakuasi belum bisa dilakukan karena isolasi di China.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia belum bisa memastikan apakah akan melakukan evakuasi warga negara Indonesia dari China, negara yang tengah menjadi pusat penyebaran virus korona baru. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan semua orang Indonesia di sana dalam keadaan baik.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, evakuasi memang sudah dikaji. Akan tetapi, evakuasi belum bisa dilakukan karena isolasi di China. Jakarta terus berkomunikasi dengan Beijing soal evakuasi. ”Semua berpulang pada konfirmasi dari pihak Tiongkok, kapan evakuasi bisa dilakukan,” ujarnya, Senin (27/1/2020), di Jakarta.
Ia memastikan, jika jadi dilakukan, evakuasi akan diberlakukan untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak. Tidak ada pembedaan bagi WNI yang membutuhkan. ”Negara akan melindungi warga,” kata Faizasyah.
Kini, sebanyak 243 WNI berada di wilayah-wilayah yang dikarantina di China. Beijing memberlakukan karantina ketat hingga skala provinsi untuk mengendalikan penyebaran virus itu. Orang-orang yang sehat diimbau tidak keluar rumah agar tidak terinfeksi.
Pemerintah terus berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia di berbagai penjuru China. Kedutaan Besar RI di Beijing dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di berbagai penjuru China terus memantau WNI di sana. KBRI Beijing dan KJRI telah menyiapkan cadangan pangan untuk disalurkan ke WNI di berbagai wilayah karantina.
Masalah stok pangan
Sebab, kini masalah mendesak adalah cadangan pangan. Karantina membuat jutaan orang kesulitan keluar rumah untuk membeli cadangan pangan. ”Kami terus berkomunikasi dengan WNI untuk memantau kondisi lapangan. Mereka yang tahu bagaimana kondisinya dan justru bisa memandu,” ujar Faizasyah.
Langkah karantina China dinyatakan telah sesuai dengan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menangani wabah. WHO menganjurkan pembatasan perjalanan dari dan ke wilayah terdampak wabah.
Faizasyah mengatakan, belum ada larangan bepergian ke China atau larangan masuk bagi warga China ke Indonesia. Sejauh ini, Indonesia baru mengeluarkan nasihat perjalanan agar sangat mempertimbangkan jika pergi ke China. Nasihat itu disiarkan melalui aplikasi SafeTravel buatan Kemenlu RI.
”Larangan (warga China datang ke Indonesia) belum perlu,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto.
China, kata Achmad, telah aktif mengendalikan penyebaran virus itu. Setiap calon penumpang pesawat diperiksa kondisi kesehatannya. Jika demam atau menunjukkan tanda sakit, mereka dilarang naik pesawat.
Diakui, ada peluang gejala sakit akibat infeksi virus korona baru tidak terdeteksi dalam pemeriksaan sebelum dan setelah turun pesawat. Sebab, masa inkubasi virus itu bisa mencapai 14 hari. Di masa inkubasi, mungkin saja orang yang terinfeksi belum menunjukkan tanda sakit.
Karena itu, lanjut Achmad, Indonesia memberikan kartu pengawasan kesehatan kepada setiap penumpang dari daerah berisiko wabah. Pemegang kartu dianjurkan ke dokter jika sakit dalam periode inkubasi.
Achmad juga menyebut, maskapai-maskapai telah setuju menyucihamakan pesawat yang datang dari daerah wabah. Kesepakatan itu telah disampaikan dalam pertemuan maskapai dengan pemerintah.
Sementara tentang tingkat keparahan, virus korona baru diakui belum banyak dipahami. Hal yang jelas, sejauh ini para korban tewas adalah orang-orang berusia lanjut dan sebagian lagi telah punya riwayat penyakit lain.
Dari hampir 3.000 orang yang dilaporkan terinfeksi, hingga Senin (27/1/2020) korban tewasnya adalah 81 orang atau kurang dari 5 persen. Penyakit lain yang dipicu virus korona jenis lain, seperti SARS dan MERS, punya tingkat kematian lebih tinggi.