Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, didakwa melakukan korupsi setelah ia menarik permohonan untuk mendapatkan kekebalan dari tuntutan hukum.
Oleh
Adhitya Ramadhan
·2 menit baca
JERUSALEM, SELASA—Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Selasa (28/1/2020), secara resmi didakwa melakukan korupsi di pengadilan setelah ia menarik permohonannya untuk mendapatkan kekebalan dari tuntutan hukum. Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mengajukan dakwaan pada Netanyahu di pengadilan Jerusalem.
Saat dakwaan itu diajukan, Netanyahu berada di Washington memenuhi undangan Presiden AS Donald Trump menjelang pengumuman proposal perdamaian Palestina-Israel. Meski dakwaan telah resmi diajukan, belum ada kejelasan soal kerangka waktu peradilan.
Selain menghadapi dakwaan korupsi, Netanyahu juga menghadapi pertarungan politik pada pemilu Israel, 2 Maret mendatang, pemilu ketiga dalam kurang dari setahun.
Netanyahu menarik permohonannya untuk mendapatkan kekebalan dari tuntutan hukum beberapa saat sebelum parlemen bersidang membahas permohonan itu, Selasa. Melalui akun Facebook-nya, Netanyahu menyatakan, ”Memutuskan untuk menghentikan permainan kotor ini”.
Saya tidak akan membiarkan lawan politik saya memanfaatkan isu ini untuk mengganggu gerakan bersejarah yang saya pimpin.
Ia juga mengatakan, permohonan kekebalan akan terlihat seperti ”sirkus” dan dirinya tak ingin ambil bagian dalam ”permainan kotor” ini.
”Beberapa menit yang lalu, saya memberi tahu ketua parlemen bahwa saya mencabut permohonan kekebalan,” kata Netanyahu. ”Saya tidak akan membiarkan lawan politik saya memanfaatkan isu ini untuk mengganggu gerakan bersejarah yang saya pimpin.”
Permohonan itu diajukan Netanyahu ketika ia menghadapi tuntutan hukum. Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit, November 2019, mendakwa Netanyahu atas tindak pidana korupsi. Ini untuk pertama kalinya PM Israel yang masih aktif didakwa korupsi. Dakwaan itu mencakup suap, pelanggaran kepercayaan, dan penipuan.
Netanyahu diduga menerima hadiah 264.000 dollar AS, termasuk cerutu dan sampanye, dari para taipan dan diduga memberi bantuan kepada koran Israel, Yedioth Ahronoth, serta laman Walla dalam menghadapi persaingan dengan media rival.
Persidangan Netanyahu bisa memakan waktu berbulan-bulan atau tahunan. Jika dakwaan suap terbukti, Netanyahu terancam penjara maksimal 10 tahun. Hukuman ini bisa bertambah dengan penjara maksimal 3 tahun apabila tuduhan penipuan dan pelanggaran kepercayaan terbukti.
Lawan politik Netanyahu, Benny Gantz, menjadikan kasus hukum ini sebagai materi kampanye dalam dua pemilu tahun lalu. ”Penduduk Israel memiliki pilihan jelas: PM yang bekerja melayani mereka atau PM yang sibuk sendiri. Tak seorang pun dapat memimpin negara pada saat yang sama menghadapi tiga tuntutan hukum serius,” kata Gantz di Twitter.
Pemimpin Partai Buruh, Amir Peretz, menyambut baik langkah Netanyahu. ”Untuk itu, saya berharap, PM mengambil langkah berikutnya untuk mundur, menghadapi pengadilan sebagai warga sipil biasa dan buktikan kalau tidak bersalah,” katanya.
Netanyahu menyangkal semua dakwaan itu dan mengatakan dirinya menjadi korban dari manuver politik.
Sementara itu, parlemen Israel, Knesset, dijadwalkan tetap bersidang membahas formasi komite yang akan membantah permohonan kekebalan hukum oleh Netanyahu. Partai Likud pimpinan Netanyahu berencana memboikot sidang itu.