Kondisi WNI yang Tertular Virus Korona Baru di Singapura Stabil
Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan sosialisasi bagi pekerja migran di negara atau wilayah yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan China, seperti Singapura, Makau, Hong Kong, dan Taiwan.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang warga negara Indonesia terinfeksi virus korona baru di Singapura. Saat ini, warga tersebut berada dalam kondisi yang stabil.
Kementerian Kesehatan Singapura, Rabu (5/2/2020), mengatakan, kasus virus korona baru bertambah menjadi 21 kasus setelah satu warga negara Indonesia terinfeksi virus ini. Warga tersebut merupakan pekerja migran berusia 44 tahun.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan, Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura mengenai masalah tersebut. Saat ini, pekerja migran tersebut telah dirawat dan diisolasi di salah satu rumah sakit di Singapura.
”Yang bersangkutan telah memberi nomor kontaknya kepada perwakilan KBRI di Singapura. Kondisinya stabil. Semua biaya perawatannya ditanggung Pemerintah Singapura,” kata Faizasyah.
Mengutip rilis KBRI Singapura, pekerja migran tersebut dirawat tim medis Singapore General Hospital. Pekerja migran itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke China. Namun, dia diduga tertular dari majikannya yang sebelumnya dinyatakan terinfeksi virus korona baru.
Identitas pekerja migran tersebut belum dapat disampaikan. Hal ini berdasarkan aturan yang tertera dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Faizasyah melanjutkan, seluruh WNI yang berada di Singapura diimbau untuk tetap waspada. Selain itu, warga Indonesia yang berada di sana perlu menjaga kesehatan dan kebersihan.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengapresiasi bantuan yang telah diberikan Pemerintah Singapura kepada pekerja migran yang tertular virus korona baru. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan sosialisasi bagi pekerja migran di negara atau wilayah yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan China, seperti Singapura, Makau, Hong Kong, dan Taiwan.
Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan sosialisasi bagi pekerja migran di negara atau wilayah yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan China, seperti Singapura, Makau, Hong Kong, dan Taiwan.
”Tingkat interaksi di negara-negara itu tinggi sehingga persebaran atau mobilitas dari dan menuju China tinggi. Pemerintah perlu memastikan pekerja migran Indonesia menyadari ancaman virus tersebut sangat tinggi,” kata Wahyu, secara terpisah.
Stigma pekerja migran
Wahyu menambahkan, di Indonesia, pekerja migran merupakan salah satu pihak yang rentan disalahkan atas persebaran suatu penyakit menular. Oleh karena itu, identitas pekerja migran yang terinfeksi virus korona baru sebaiknya terus dilindungi.
”Langkah Pemerintah Singapura yang sudah melindungi identitas pekerja migran tersebut sudah tepat dan sesuai prosedur WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Pekerja migran selama ini mendapat stigma sebagai pembawa virus,” ucap Wahyu.
Langkah Pemerintah Singapura yang sudah melindungi identitas pekerja migran tersebut sudah tepat dan sesuai prosedur WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Pekerja migran selama ini mendapat stigma sebagai pembawa virus.
Berdasarkan catatan KBRI di Singapura, hingga Minggu (2/2/2020), Singapura telah menemukan 24 kasus virus korona baru. Sebanyak 16 kasus berasal dari warga China yang datang dari Wuhan, 4 warga negara Singapura yang kembali dari Wuhan, 3 warga negara Singapura yang tidak memiliki riwayat ke China, dan 1 WNI.
Singapura telah melarang warga dengan paspor China masuk ataupun transit di Singapura. Aturan serupa berlaku kepada warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan ke China.
Seperti yang diketahui, penyakit pernapasan akibat virus korona baru atau novel coronavirus 2019-nCoV ditemukan di Wuhan, Hubei, China, sejak Desember 2019. Pemerintah China akhirnya mengarantina Provinsi Hubei dan kota-kota sekitar sejak 23 Januari 2020.
Hingga Rabu, 5 Februari, Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan jumlah kematian akibat virus korona baru mencapai 490 kasus. WHO telah menyatakan penyebaran virus korona baru sudah dalam tahap darurat kesehatan global meskipun tidak memberlakukan larangan perjalanan atau perdagangan internasional.
Adapun Pemerintah Indonesia telah mengevakuasi total 243 WNI yang berada di Hubei, China, pekan lalu. Mereka kemudian menjalani proses karantina di Natuna, Kepulauan Riau. (REUTERS)