78 WNI yang Dikarantina di Jepang dalam Kondisi Sehat
Terdapat 78 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamonds Princess. Keseluruhan WNI itu berada dalam keadaan sehat dan sedang dikarantina otoritas Jepang.
Oleh
Insan alfajri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 78 warga negara Indonesia yang berada di atas kapal pesiar Diamond Princess dikarantina otoritas Jepang karena ada penumpang kapal itu yang terinfeksi virus korona baru. Pemerintah Indonesia memastikan mereka dalam kondisi sehat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, Sabtu (8/2/2020), menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah mengikuti arahan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar karantina tetap dilakukan oleh otoritas Jepang.
Kemlu menjadi leading sector untuk keberadaan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Untuk itu, Kementerian Kesehatan tidak akan bertindak sendiri tanpa berkoordinasi dengan Kemlu.
”Sejauh ini, otoritas kesehatan Jepang telah bekerja secara profesional. Kami akan mengikuti kebijakan Kemlu,” katanya saat dihubungi dari Jakarta.
Pada 3 Februari, kapal pesiar Diamond Princess yang mengangkut 3.700 penumpang tiba di Pelabuhan Yokohama, Jepang, setelah melakukan perjalanan selama dua minggu. Mereka mendapati seorang laki-laki Hong Kong (80) telah terinfeksi virus korona.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menerangkan, otoritas Jepang mengarantina kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama. Langkah itu dipilih setelah ditemukan penumpang yang terinfeksi virus korona baru.
Sesuai dengan protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari dan sudah dilakukan otoritas Jepang sejak 5 Februari.
Hingga 7 Februari 2020, lanjut Teuku, ada 61 penumpang yang terinfeksi. Seluruh penumpang yang terinfeksi sudah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa, Jepang.
”Terdapat 78 kru WNI di dalam Diamonds Princess. Keseluruhan WNI itu berada dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Terdapat 78 kru WNI di dalam Diamonds Princess. Keseluruhan WNI itu berada dalam keadaan sehat.
Teuku menambahkan, tim Kedutaan Besar RI di Jepang sudah menjalin komunikasi dengan para kru WNI di kapal pesiar itu. Tim terus memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Setelah karantina selesai, keputusan untuk meninggalkan atau tetap di Jepang bergantung pada WNI tersebut. Sebab, mereka masih terikat kontrak kerja dengan kapal pesiar itu.
Setelah karantina selesai, keputusan untuk meninggalkan atau tetap di Jepang bergantung pada WNI tersebut. Sebab, mereka masih terikat kontrak kerja dengan kapal pesiar itu.
”Pengelola kapal pesiar juga telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon, dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga,” katanya.
Virus korona baru awalnya mewabah di kota Wuhan, China. Hingga Sabtu (8/2/2020), virus korona baru telah menewaskan setidaknya 722 orang. Hanya dalam 24 jam terakhir, sebanyak 86 orang meninggal di China daratan akibat virus korona baru dengan 3.399 kasus baru terdeteksi.
Hingga kini, belum ada sinyal bahwa wabah virus korona baru itu dapat diakhiri.