Kematian Dua Tokoh Separatis Memicu Pemogokan di Kashmir
Kelompok separatis menyerukan pemogokan untuk memperingati kematian warga Kashmir bernama Mohammed Afzal Guru. Dia dieksekusi secara diam-diam di penjara New Delhi, India.
Oleh
elok dyah messwati
·3 menit baca
SRINAGAR, SENIN -- Toko-toko dan aktivitas bisnis di Kashmir, India, ditutup pada Minggu (9/2/2020) dan pihak berwenang memberlakukan penguncian di beberapa bagian kota Srinagar, ibu kota Jammu Kashmir. Pemogokan diperkiran akan terulang pada Selasaq (11/2/2020).
Situasi itu terjadi setelah Kelompok separatis Front Pembebasan Jammu Kashmir (JKLF) menyerukan pemogokan untuk memperingati kematian warga Kashmir bernama Mohammed Afzal Guru. Dia dieksekusi secara diam-diam di penjara New Delhi dengan tuduhan terlibat dalam serangan Parlemen India pada 2001 yang menewaskan 14 orang, termasuk lima pria bersenjata.
Sebagian besar warga Kashmir percaya bahwa Mohammed Afzal Guru tidak diproses hukum secara adil, dan eksekusi secara diam-diam. Hal ini menyebabkan demonstrasi anti-India selama berhari-hari di Kashmir yang warganya mayoritas Muslim.
Kelompok separatis juga menyerukan pemogokan pada Selasa (11/2/2020) untuk memperingati kematian pemimpin pro-kemerdekaan Mohammed Maqbool Butt yang digantung di penjara New Delhi pada 1984 setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang perwira intelijen.
Separatis menuntut agar jasad Mohammed Afzal Guru dan Mohammed Maqbool Butt dikembalikan ke Kashmir. Sebagian besar warga Kashmir telah lama menuntut agar wilayah Kashmir diberi kemerdekaan atau diizinkan bergabung dengan negara tetangga, Pakistan.
Ratusan polisi dan tentara paramiliter berpatroli di jalan-jalan yang sebagian besar sepi di Kota Srinagar. Pihak berwenang menutup wilayah kota tua Srinagar, jalan-jalan utama diblokir menggunakan kawat berduri dan barikade untuk mengantisipasi unjuk rasa anti-India dan kemungkinan terjadinya kerusuhan.
Wartawan diinterogasi
Sementara itu, polisi pada hari Sabtu memanggil dua wartawan untuk diinterogasi di Srinagar karena melaporkan tentang pemogokan yang diserukan oleh JKLF. Klub Pers Kashmir menyebut interogasi dua wartawan itu sebagai pelecehan terhadap pers.
"Sudah menjadi rutinitas polisi untuk memanggil wartawan terkait berita yang mereka tulis," kata Ishfaq Tantray, Sekretaris Jenderal Klub Pers Kashmir. “Ini adalah upaya oleh lembaga penegak hukum untuk mendefinisikan istilah jurnalisme baru di Kashmir. Mereka mencoba menjelaskan kepada kami apa yang harus kami laporkan dan bagaimana kami harus melaporkan,"kata Tantray.
Polisi India dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Kepolisian telah melancarkan proses hukum terhadap JKLF karena menyerukan pemogokan. Kelompok separatis itu dinilai berupaya untuk menghasut melakukan kekerasan dan mengganggu situasi hukum dan ketertiban.
JKLF telah dilarang oleh pemerintah India tahun lalu karena telah melakukan aksi kekerasan besar-besaran di Kashmir setelah serangan pada 14 Februari 2019 dimana 40 tentara India tewas terbunuh. Kantor JKLF ditutup dan pemimpin utama JKLF termasuk ketuanya Yasin Malik, ditahan.
Internet seluler kecepatan rendah di Kashmir sempat dipulihkan bulan lalu, namun kemudian beberapa hari lalu jaringan internet diputus sebagai tindakan pencegahan.
Bulan lalu, Mahkamah Agung India menegur pemerintah India karena memutus jaringan internet dan telekomunikasi di Jammu dan Kashmir, yang merupakan satu-satunya negara bagian mayoritas Muslim di India sebelum dipecah menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah federal. (REUTERS/AP)