Pemerintah RI Koordinasikan Penghentian Izin Visa oleh Arab Saudi
Pemerintah Indonesia saat ini masih mengonfirmasi dan mengklarifikasi secara langsung terkait keputusan pelarangan umrah kepada otoritas Pemerintah Arab Saudi. Masyarakat diminta menunggu keputusan resmi pemerintah.
Oleh
Deonisia Arlinta Graceca Dewi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan penghentian umrah sementara bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia. Penghentian ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin luas.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini masih mengonfirmasi dan mengklarifikasi secara langsung terkait keputusan pelarangan umrah tersebut kepada otoritas Pemerintah Arab Saudi. Untuk itu, masyarakat diminta menunggu keputusan resmi pemerintah.
”Sebagai informasi, beberapa penerbangan sampai saat ini belum ada pembatalan dari Indonesia menuju Jeddah dan Madinah. Kami akan pantau terus terkait hal ini,” ujarnya saat diwawancarai Sonora di Jakarta, Kamis (27/2/2020) pagi.
Permohonan visa dihentikan
Ia menambahkan, permohonan visa memang sudah dihentikan secara sistem. Sebagai langkah antisipasi, jika ada penundaan atau pemberhentian penerbitan visa umrah akan diusahakan penjadwalan ulang untuk keberangkatan. Masyarakat diminta menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait batas waktu penangguhan visa umrah.
Ketua Umum Sarikat Penyelengaraan Haji dan Umroh Indonesia Syam Resfiadi Amirsyah mengatakan, kondisi penerbangan dari Indonesia ke Jeddah dan Madinah melalui Bandara Soekarno-Hatta masih berjalan seperti biasa. Sementara ini, tidak ada penolakan jemaah Indonesia yang tiba di wilayah tersebut.
Meski demikian, ia berpendapat, penangguhan visa umrah dari Arab Saudi bisa berdampak pada calon jemaah yang sudah mengurus visa sejak pekan lalu. Jika visa mereka tidak bisa dikeluarkan saat ini, tiket pesawat dan akomodasi yang dipesan menjadi hangus.
”Kami masih mencoba menego dengan pihak penerbangan dan hotel. Kami upayakan setidaknya bisa dilakukan penjadwalan ulang keberangkatan sampai ada keputusan dari Arab Saudi,” katanya.
Syam mengatakan, jumlah jemaah umrah yang diberangkatkan dari Indonesia mencapai 110.000 orang per bulan. Keputusan penghentian umrah ini tentu membutuhkan komunikasi yang baik dari pemerintah kepada masyarakat yang sudah merencanakan umrah.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui kantor berita Arab Saudi, SPA, mengumumkan bahwa kunjungan ke Kerajaan Arab Saudi untuk keperluan ibadah umrah dan/atau kunjungan ke Masjid Nabawi ke Madinah untuk sementara dihentikan.
Dari Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui kantor berita Arab Saudi, SPA, mengumumkan bahwa kunjungan ke Kerajaan Arab Saudi untuk keperluan ibadah umrah dan/atau kunjungan ke Masjid Nabawi ke Madinah untuk sementara dihentikan. Kunjungan ke kerajaan dengan visa turis dari negara-negara yang dikonfirmasi terjangkit virus korona, sesuai kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi, untuk sementara dihentikan.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa keputusan penghentian bagi layanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi itu bersifat sementara. Namun, tidak menjelaskan sampai kapan keputusan penghentian sementara tersebut diberlakukan. Pihak Arab Saudi juga belum bisa memastikan apakah keputusan ini akan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji yang bakal jatuh pada akhir Juli mendatang. (AFP/Reuters)