logo Kompas.id
InternasionalRaja Malaysia-Ketua Parlemen...
Iklan

Raja Malaysia-Ketua Parlemen Sepakat Tak Ada Sidang Pemilihan PM Baru

Ketua Parlemen Malaysia menyatakan, pemilihan PM baru hanya bisa digelar mengikuti keputusan resmi oleh Raja, dan seruan Pelaksana Tugas PM Mahathir Mohamad kepada parlemen untuk bersidang tak sesuai dengan prosedur.

Oleh
Elok Dyah Messwati
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ufMsW78Pwp2CY9emU2nsw8f9kYY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FMALAYSIA-ROYALS-KING_74990145_1548336399_1582887071.jpg
Kompas

Sebagian dari sembilan sultan di Malaysia menghadiri sidang Majelis Para Raja, Kamis (24/1/2019), di Kuala Lumpur. Majelis menyetujui penunjukan Sultan Abdullah dari Pahang (depan, kanan) sebagai Yang Dipertuan Agung XVI, menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan.

KUALA LUMPUR, JUMAT — Istana Negara Malaysia, Jumat (28/2/2020), menyatakan, Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung XVI tidak memiliki kepercayaan bahwa ada anggota parlemen yang mendapat dukungan mayoritas untuk membentuk pemerintahan baru. Pernyataan ini dikeluarkan Istana setelah Yang Dipertuan Agung XVI menggelar pertemuan dengan semua anggota parlemen Malaysia.

Istana menambahkan, Yang Dipertuan Agung XVI sepakat dengan keputusan ketua parlemen yang tidak akan menggelar sidang pada Senin (2/3/2020) mendatang guna memilih perdana menteri (PM) baru. ”Istana akan terus menjalin komunikasi dengan para pemimpin partai-partai politik terkait anggota parlemen mereka untuk menyuarakan kandidat perdana menteri yang mereka dukung,” demikian pernyataan Istana Negara.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000