Mahkamah Agung India Izinkan Bank Perjualbelikan ”Bitcoin”
Mata uang virtual, seperti bitcoin, dapat ditransaksikan melalui perbankan di India. Industri ”blockchain” pun berpeluang berkembang di negara itu.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·3 menit baca
MUMBAI, KAMIS — Mahkamah Agung India pada Rabu (4/3/2020) mengizinkan bank menangani transaksi mata uang kripto dari bursa dan pedagang. Putusan itu sekaligus membatalkan larangan bank sentral yang sebelumnya menjadi pukulan berat terhadap aneka mata uang virtual atau digital yang tengah naik daun.
Bank sentral India, Reserve Bank of India (RBI), pada April 2018 telah memerintahkan lembaga keuangan memutuskan semua hubungan dengan individu atau bisnis yang berurusan dalam mata uang virtual, seperti Bitcoin, dalam tiga bulan. Larangan itu menyebabkan anjloknya volume perdagangan, bahkan bursa pun menutup bisnis mereka tentang mata uang virtual.
Namun, dalam putusannya, tiga hakim Mahkamah Agung India mengatakan, meski bank sentral memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan pencegahan, mahkamah mempertanyakan ”proporsionalitas” dari tindakan tersebut. ”RBI perlu menunjukkan setidaknya beberapa kemiripan dari kerusakan yang diderita entitas yang diatur. Namun, nyatanya hal itu tidak ada,” demikian cuplikan pengadilan dalam putusannya setebal 180 halaman.
Nischal Shetty, kepala eksekutif lembaga pertukaran mata uang kripto WazirX, menyambut baik keputusan MA itu. Ia mengatakan, investasi kripto dan blockchain di India sempat berhenti, tetapi kini bakal segera berubah.
Panel pemerintah
Meskipun demikian, industri mata uang virtual di India masih menghadapi rintangan. Hal itu sehubungan tim panel pemerintah merekomendasikan larangan semua lembaga swasta yang berhubungan dengan mata uang virtual. Pada Juli tahun lalu, tim panel yang sama juga merekomendasikan penjara hingga 10 tahun dan denda berat bagi siapa pun yang berurusan dalam mata uang digital.
Dalam putusannya, tiga hakim Mahkamah Agung India mengatakan, meski bank sentral memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan pencegahan, mahkamah mempertanyakan ’proporsionalitas’ dari tindakan tersebut.
Pemerintah belum menindaklanjuti rekomendasi tersebut atau menyelesaikan regulasi seputar mata uang kripto. Pemerintah dan bank sentral juga telah berulang kali memperingatkan masyarakat tentang risiko mata uang kripto (cryptocurrency). Jika pemerintah mengikuti rekomendasi panel, itu sekaligus dapat menandai akhir dari perjalanan atau sepak terjang mata uang digital di India.
Anirudh Rastogi, pendiri Ikigai Law, sebuah perusahaan yang mewakili pertukaran mata uang virtual, dalam gugatannya mengatakan bahwa ada ketakutan bahwa pemerintah mungkin masih akan memperkenalkan undang-undang melawan mata uang virtual. ”Namun untuk saat ini, ini merupakan sebuah langkah yang baik karena bursa dapat kembali ke perdagangan kripto yang telah berhenti sebelumnya,” kata Rastogi.
Pemerintah di seluruh dunia telah mencari cara untuk mengatur mata uang virtual, tetapi sejauh ini belum ada negara dengan ekonomi besar yang mengambil langkah drastis untuk menerapkan larangan kepemilikan atas aset itu. Masih terdapat kekhawatiran tentang penyalahgunaan data konsumen dan kemungkinan dampaknya terhadap sistem keuangan secara keseluruhan.
Kebutuhan akan peraturan seputar mata uang digital juga telah mendapatkan momentum setelah Facebook Inc mengumumkan rencana meluncurkan produk kriptonya, Libra. Organisasi yang berbasis di Swiss, Bank for International Settlements (BIS), mengatakan dalam sebuah laporan pada Januari bahwa sejumlah bank sentral di dunia juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan mata uang digital mereka sendiri dalam beberapa tahun mendatang.
Komite yang ditunjuk Pemerintah India sendiri telah merekomendasikan untuk mempertimbangkan peluncuran mata uang digital yang didukung secara resmi untuk digunakan di negara tersebut. Hal itu mengindikasikan mata uang digital itu dapat berfungsi seperti uang kertas dan diatur oleh bank sentral. Perhatian pun kini bakal tertuju pada RBI untuk melihat, apakah lembaga itu akan melahirkan peraturan baru seputar mata uang digital yang dapat mengatasi masalah regulasi serta membantu pertumbuhan. (REUTERS)