logo Kompas.id
InternasionalMengantisipasi Penyebaran...
Iklan

Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Proses Peradilan Dilakukan Tertutup

Sidang yang mendudukkan terdakwa kasus insiden penembakan Malaysia Airlines, dengan nomor penerbangan MH17, terus digelar. Sidang lanjutan akan dilakukan secara tertutup.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0UrtBDNJNeyDaynhqbD_z8dQh2U=/1024x660/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FUKRAINE-CRISISMH17-TRIAL_87989505_1583762084.jpg
REUTERS/PIROSCHKA VAN DE WOUW

Para jaksa penuntut dalam kasus jatuhnya pesawat Malaysia Airline MH17, (dari kiri ke kanan) Thijs Berger, Ward Ferdinandusse, dan Dedy Woei-a-Tsoi, saat sidang perdana di Amsterdam, Belanda, Senin (9/3/2020).

AMSTERDAM, SELASA — Persidangan empat terdakwa yang diduga terlibat dalam insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airline MH17 pada tahun 2014 akan dilakukan secara tertutup pada 23 Maret mendatang. Pelaksanaan persidangan secara tertutup ini untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19.

Selain mengumumkan rencana persidangan yang tertutup, Selasa (17/3/2020), pengadilan yang terletak di Schipol Judicial Complex, Pengadilan Distrik The Hague, juga mengumumkan jika proses peradilan tersebut hanya akan dihadiri para hakim, satu terdakwa, dua penasihat hukumnya, serta satu jaksa penuntut.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000