logo Kompas.id
InternasionalKelebihan Penarikan Pajak, Rp ...
Iklan

Kelebihan Penarikan Pajak, Rp 5,4 Triliun Akan Dikembalikan ke Warga

Pemerintah Australia menggunakan komputer untuk mencocokkan data laporan pajak dan tunjangan kesejahteraan. Jika ada ketidakcocokan, komputer akan menerbitkan tagihan pengembalian tunjangan dan utang pajak.

Oleh
Kris Mada
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U1a8DF40p-SYjnu_v9pV9RXPcVA=/1024x671/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FAustralia-Immigration_71231542_1539092417.jpg
(AP PHOTO/ROB GRIFFITH, FILE)

Gedung Sydney Opera House, Sydney, Australia, terekam pada 4 Oktober 2013.

SYDNEY, JUMAT — Pemerintah Australia diduga salah menghitung tagihan utang pajak dan kelebihan tunjangan sosial. Akibatnya, kelebihan penarikan total 555 juta dollar Australia atau sekitar Rp 5,43 triliun harus dikembalikan kepada hampir 500.000 warganya.

Koran Inggris, The Guardian, mengungkap bocoran dokumen tentang masalah itu, Jumat (27/3/2020). Dalam dokumen yang diterima media tersebut,  Pemerintah Australia mengakui adanya kesalahan itu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000