logo Kompas.id
InternasionalIndonesia Melarang Semua Orang...
Iklan

Indonesia Melarang Semua Orang Asing Masuk

Belum dijelaskan mulai kapan larangan tersebut akan diberlakukan. Sebab, pemerintah masih menunggu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membuat peraturan yang menjadi dasar hukum larangan itu.

Oleh
Kris Mada
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i0GIFXGUKgzczezyxQfgTBRdRHI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FMenlu-Retno-pembatasan_1584514783.jpeg
DOKUMENTASI KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Selasa (17/3/2020), di Jakarta mengumumkan imbauan pembatasan bagi warga untuk bepergian ke luar negeri.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia melarang semua orang asing masuk dan singgah di negeri ini. Kebijakan baru itu memperluas larangan yang sebelumnya hanya berlaku bagi warga negara tertentu.

”Semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara dihentikan," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Selasa (31/3/2020), di Jakarta.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000