logo Kompas.id
InternasionalPekerja Migran Jalani Protokol...
Iklan

Pekerja Migran Jalani Protokol Kesehatan

Pemerintah Indonesia memberlakukan protokol kesehatan di pos-pos perbatasan untuk memastikan WNI yang masuk ke Indonesia aman dari Covid-19. Mereka yang dideteksi memiliki gejala akan dikarantina.

Oleh
ITA/AIN/NDU/MHD/ RAZ/LAS/AGE
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WVJIAu8bOwjw_FZ75ey3C23Yd2s=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fdef114d2-2d31-42ea-b1c8-fc914f953d48_jpeg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas mengukur suhu tubuh sejumlah pekerja migran Indonesia di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020). Sebanyak 81 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Johor Bahru setelah Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan penutupan akses.

JAKARTA, KOMPAS — Untuk membendung penyebaran Covid-19, pemerintah menyiapkan protokol guna menangani kedatangan warga negara Indonesia dari luar negeri. Laporan yang diterima Presiden Joko Widodo menyebutkan, sekitar 3.000 warga negara Indonesia pekerja migran dari Malaysia kembali ke Tanah Air dalam beberapa hari terakhir.

”Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana melindungi kesehatan WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat di Tanah Air,” kata Presiden pada pengantar rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000