logo Kompas.id
InternasionalSingapura Larang Penggunaan...
Iklan

Singapura Larang Penggunaan Aplikasi Zoom untuk Pembelajaran

Pemerintah Singapura tengah menyelidiki ”insiden serius” dalam kasus aplikasi Zoom dan kemungkinan akan melaporkan insiden itu kepada kepolisian.

Oleh
Luki Aulia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/axnhT1fFyzeUtdgFDOu5YzJPmI8=/1024x719/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FZOOM-VIDEO-COMM-PRIVACYSINGAPORE_88669640_1586510467.jpg
REUTERS/DADO RUVIC/FOTO ILUSTRASI

Logo Zoom terlihat di depan tampilan penyakit Covid-19 dalam foto ilustrasi yang diambil pada 19 Maret 2020. Pemerintah Singapura, Jumat (10/4/2020), melarang sementara waktu penggunaan aplikasi Zoom dalam pembelajaran akibat insiden tampilnya foto cabul di sebuah pengajaran siswi.

SINGAPURA, JUMAT — Pemerintah Singapura, Jumat (10/4/2020), melarang untuk sementara waktu para guru menggunakan aplikasi video konferensi Zoom dalam kegiatan belajar-mengajar jarak jauh dengan siswa di rumah. Pelarangan sementara ini keluar setelah terjadi insiden munculnya foto cabul dan laki-laki aneh yang berkomentar cabul dalam video konferensi sebuah pengajaran para siswi pada minggu pertama kebijakan karantina diberlakukan.

Pemerintah Singapura meliburkan sekolah dan sebagian besar tempat kerja selama satu bulan, mulai 7 April lalu hingga 4 Mei mendatang sebagai bagian dari langkah lebih ketat guna meredam lonjakan penularan Covid-19 akhir-akhir ini. Dengan keputusan tersebut, pengajaran di sekolah-sekolah di negara itu dialihkan ke pengajaran berbasis daring di rumah.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000