logo Kompas.id
InternasionalPerketat Pemeriksaan terhadap ...
Iklan

Perketat Pemeriksaan terhadap Pekerja Migran

Pemerintah RI meminta agar pemeriksaan terhadap pekerja migran Indonesia diperketat sebelum mereka kembali ke Tanah Air.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/We_ihaiCTKEU7itLJ9k5c9pMm0o=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200416cokb-penyambutan-pekerja-migran-dari-kapal-pesiar_1587041599.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Personel pengamanan penanganan Covid-19 Provinsi Bali dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar mengawal pelaksanaan pemulangan pekerja migran Indonesia, yang dibawa kapal pesiar Voyager of the Seas yang berlabuh di luar alur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (16/4/2020).

Pemerintah RI meminta agar pemeriksaan terhadap pekerja migran Indonesia diperketat sebelum mereka kembali ke Tanah Air.

JAKARTA, KOMPAS — Untuk mencegah kasus positif Covid-19, Pemerintah RI meminta semua pemberi kerja memeriksa pekerja migran Indonesia sebelum mereka dipulangkan. Jika tidak, pekerja migran wajib menjalani karantina 14 hari.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000