logo Kompas.id
InternasionalMyanmar Beri Amnesti Terbesar,...
Iklan

Myanmar Beri Amnesti Terbesar, 24.896 Tahanan Dibebaskan

Pemerintah Myanmar membebaskan 24.896 tahanan dalam rangka tahun baru Thingyan. Dari tahanan yang dibebaskan itu, 87 orang di antaranya warga asing. Ini adalah amnesti terbesar dalam sejarah Myanmar.

Oleh
Luki Aulia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KpTatzQpix1ZtSv2xcRhMzjQeVw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F000_1QN62S_1587136461.jpg
AFP/SAI AUNG MAIN

Seorang pemuda berteriak kegirangan setelah ia dibebaskan dari Penjara Insein di Yangon, Myanmar, Jumat (17/4/2020), sebagai bagian dari amnesti tahunan kepada ribuan tahanan, menandai ini liburan Tahun Baru Thingyan, April.

YANGON, JUMATPemerintah Myanmar membebaskan 24.896 tahanan dalam rangka tahun baru Thingyan. Dari tahanan yang dibebaskan itu, 87 orang di antaranya warga asing. Pemberian amnesti seperti ini sudah biasa dilakukan, tetapi kali ini merupakan amnesti terbesar sepanjang sejarah Myanmar. Pemerintah akhir-akhir ini didesak publik karena ada kekhawatiran wabah korona bisa masuk ke penjara yang terlalu padat tahanan.

Baca juga: Demokratisasi di Myanmar

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000