logo Kompas.id
InternasionalBeberapa Negara Mengecam...
Iklan

Beberapa Negara Mengecam Penangkapan Aktivis Hong Kong

Penangkapan oleh polisi Hong Kong pada Sabtu lalu adalah tindakan keras terbesar terhadap gerakan prodemokrasi kota itu sejak surutnya aksi protes massal skala luas tahun lalu.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7FM5OMDHfEoqn_ngVlwSU2UtWK4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FHong-Kong-Politics-Activists-Held_88806257_1587219905.jpg
AP PHOTO/KIN CHEUNG

Mantan pengacara kelompok prodemokrasi Hong Kong, Martin Lee (81) (kedua dari kanan), meninggalkan kantor kepolisian di Hong Kong, Sabtu (18/4/2020). Kepolisian Hong Kong menangkap 14 pengacara dan aktivitas prodemokrasi.

HONG KONG, SENIN — Pemerintah sejumlah negara dan juga lembaga-lembaga swadaya masyarakat mengkritik soal penangkapan belasan aktivis demokrasi Hong Kong yang dituduh mengorganisasi dan berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah tahun lalu.

Penangkapan oleh aparat keamanan Hong Kong terjadi pada Sabtu (18/4/2020), tiga hari setelah Beijing melalui pejabat paling seniornya di Kantor Perwakilan di Hong Kong agar segera menerapkan UU Ekstradisi.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000