logo Kompas.id
InternasionalPenanganan Covid-19 Tidak...
Iklan

Penanganan Covid-19 Tidak Boleh Langgar Hak Dasar Warga

Kebijakan darurat yang diambil negara tidak seharusnya mengurangi hak sipil politik warga. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan pers adalah bagian dari hak yang harus dihormati.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NBFQkFQt0aedEsJwIjD--a1R-y0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FCHINA-HEALTHGUTERRES_87589788_1582592261.jpg
SALVATORE DI NOLFI/POOL VIA REUTERS

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tiba di kantor WHO di Geneva, Swiss, pada 24 Februari 2020, untuk mengikuti pertemuan membahas situasi terkini terkait Covid-19.

NEW YORK, KAMIS — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengingatkan dunia internasional bahwa pandemi global Covid-19 tidak boleh dan tidak bisa menjadi alasan bagi setiap negara untuk membuat kebijakan yang bersifat represif dan melanggar hak asasi manusia. Hak asasi yang dimiliki setiap manusia seharusnya menjadi pemandu pemerintah dalam merespons pandemi ini dan membantu pemulihan krisis kesehatan, sosial, dan ekonomi yang terjadi.

Virus tidak membedakan status sosial, pekerjaan, suku bangsa, agama dan lainnya. Namun, dampaknya yang ditimbulkan dalam bentuk kebijakan pemerintah dan negara sangat terlihat.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000