Pengacara Khawatir Penahanan karena Korona di Malaysia
Sanksi tidak dijatuhkan secara adil. Seorang mahasiswa dikurung tujuh hari dan didenda 1.000 ringgit. Sebaliknya, Wakil Menteri Kesehatan Noor Azmi Ghazali hanya didenda 1.000 ringgit. Politisi lain malah tidak dihukum.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, RABU — Sejumlah pengacara Malaysia khawatir dengan penahanan sedikitnya 21.000 orang yang dinilai melanggar perintah pembatasan gerak dan jaga jarak. Mereka juga memprotes perbedaan pelakuan untuk warga biasa dengan pejabat atau politisi.
Presiden Asosisasi Pengacara Malaysia Salim Bashir mengatakan, penahanan justru meningkatkan risiko penularan Covid-19. Itu karena penjara Malaysia semakin penuh. ”Memenjarakan pelanggar (perintah pembatasan gerak) malah memperburuk keadaan,” ujarnya, Rabu (29/4/2020), di Kuala Lumpur.
Malaysia kini mencatat 5.851 infeksi Covid-19. Untuk mengendalikan laju inflasi, Malaysia memerintahkan pembatasan gerak kepada warganya. Pelanggar diancam pidana hingga enam bulan dan denda hingga 1.000 ringgit.
Asosiasi pengacara Malaysia menilai, sanksi tidak dijatuhkan secara adil. Sebagian besar pelanggar ditahan sembari menunggu vonis. Seorang mahasiswa dikurung tujuh hari dan didenda 1.000 ringgit karena melanggar perintah itu. Ia juga terancam penjara dua bulan jika tidak mampu membayar denda.
Sebaliknya, Wakil Menteri Kesehatan Noor Azmi Ghazali hanya didenda 1.000 ringgit. Ia secara sengaja berkumpul dengan sejumlah orang dan memamerkan fotonya di media sosial. Denda sejenis dijatuhkan kepada Razman Zakaria, politisi di Perak.
Media Malaysia, seperti The Star dan Free Malaysia Today, mewartakan Wakil Menteri Desa Abdul Rahman Mohamad diduga menggelar pesta ulang tahun putrinya pada awal April 2020. Meski foto pesta itu beredar di media sosial, sampai sekarang tidak ada informasi terkait Abdul Rahman dan keluarganya. Padahal, setiap orang dilarang menggadakan pengumpulan massa selama masa pembatasan. Ada pula foto Abdul Rahman sedang makan bersama sejumlah anggota UMNO.
Sorotan juga terjadi atas kasus yang dialami anggota parlemen Charles Santiago dan Menteri Besar Terengganu Ahmad Samsuri Mokhtar. Charles tetap diproses hukum dengan dakwaan mengumpulkan orang di tengah pembatasan gerak. Padahal, Charles menyatakan bahwa hal itu terjadi di tengah pembagian bantuan. Sementara Ahmad, yang juga mengumpulkan orang dengan alasan seperti Charles, tidak diproses hukum.
Pekerja migran
Dari Singapura dilaporkan, pekerja migran yang terinfeksi Covid-19 semakin banyak. Hingga Rabu, 12.694 pekerja migran di Singapura terkena korona. Mereka bagian dari 323.000 pekerja migran yang tinggal di beberepa asrama. Selain yang tinggal di asrama, ada juga pekerja migran yang terkena korona. Akan tetapi, jumlahnya tidak sampai 1.000 orang.
Di seluruh Singapura kini terdapat 15.641 orang terinfeksi Covid-19. Hampir 13.000 di antaranya pekerja migran dan sebagian lagi warga dan penduduk negara itu. Singapura kini menjadi negara dengan jumlah infeksi korona tertinggi di Asia Tenggara, baik secara total maupun bila dibandingkan antara jumlah penderita dan total populasi. Lebih dari 2.000 kasus infeksi untuk setiap 1 juta penduduk Singapura. Sementara Malaysia terdapat rata-rata 177 infeksi untuk setiap 1 juta penduduk.
Pekerja migran yang terinfeksi dipindahkan ke sejumlah lokasi. Pasien dengan gejala ringan hanya diminta tinggal di penampungan khusus. Sementara pasien dengan gejala berat dibawa ke rumah sakit. Singapura mengisolasi puluhan asrama pekerja migran untuk mengendalikan laju penularan.
Sejumlah tempat penampungan baru juga disiapkan untuk mengurai kepadatan di asrama-asrama itu. Berbagai laporan menunjukkan, setiap kamar dihuni lebih dari 10.000 orang. Hal itu membuat pekerja migran mustahil menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dari orang lain. (AP/REUTERS)