logo Kompas.id
InternasionalPengacara Khawatir Penahanan...
Iklan

Pengacara Khawatir Penahanan karena Korona di Malaysia

Sanksi tidak dijatuhkan secara adil. Seorang mahasiswa dikurung tujuh hari dan didenda 1.000 ringgit. Sebaliknya, Wakil Menteri Kesehatan Noor Azmi Ghazali hanya didenda 1.000 ringgit. Politisi lain malah tidak dihukum.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UQD92BSQ4b8eaMlDFG-2AuBcpPY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FVirus-Outbreak-Malaysia_88934223_1588155731.jpg
AP / VINCENT THIAN

Seorang tentara Malaysia berpatroli bersama dengan seorang polisi di daerah Selayang Baru, yang berada di pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/4/2020), selama masa  pembatasan wilayah. Pembatasan itu memungkinkan pihak berwenang melakukan penapisan.

KUALA LUMPUR, RABU — Sejumlah pengacara Malaysia khawatir dengan penahanan sedikitnya 21.000 orang yang dinilai melanggar perintah pembatasan gerak dan jaga jarak. Mereka juga memprotes perbedaan pelakuan untuk warga biasa dengan pejabat atau politisi.

Presiden Asosisasi Pengacara Malaysia Salim Bashir mengatakan, penahanan justru meningkatkan risiko penularan Covid-19. Itu karena penjara Malaysia semakin penuh. ”Memenjarakan pelanggar (perintah pembatasan gerak) malah memperburuk keadaan,” ujarnya, Rabu (29/4/2020), di Kuala Lumpur.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000