logo Kompas.id
InternasionalJepang Tambah Dana Stimulus...
Iklan

Jepang Tambah Dana Stimulus Pascapencabutan Keadaan Darurat

Keadaan darurat di Jepang tak diikuti sanksi bagi pelanggar aturan diam di rumah atau jaga jarak. Status itu hanya memberi kewenangan pada pemerintah daerah membeli aneka kebutuhan tanpa harus memenuhi prosedur normal.

Oleh
kris mada
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LDFMJi7O4VnfhC7BAlVajexOK6E=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FJAPAN-HEALTH-VIRUS_89434822_1590425463.jpg
AFP/CHARLY TRIBALLEAU

Warga mengenakan masker saat berjalan di sebuah persimpangan jalan di area Shinjuku, Tokyo, Jepang, Senin (25/5/2020).

TOKYO, SENIN — Jepang mengakhiri keadaan darurat di seluruh negeri, Senin (25/5/ 2020). Keputusan itu akan diikuti dengan penambahan stimulus yang membuat Jepang mengucurkan total hampir 3 triliun dollar AS.

Sejak Senin, keadaan darurat di Tokyo dan empat prefektur lainnya resmi berakhir. ”Kami mempunyai kriteria amat ketat untuk mengakhiri keadaan darurat. Kami menilai kriteria itu telah terpenuhi,” kata Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000