Pengusaha AS Meminta Trump Tidak Gegabah soal Hong Kong
Washington diharuskan menilai status swatantra Hong Kong untuk melanjutkan pemberian keistimewaan. Pencabutan keistimewaan akan lebih menyakiti warga Hong Kong dibandingkan China
Oleh
kris mada
·3 menit baca
WASHINGTON DC, KAMIS — Para pengusaha dan sejumlah tokoh di Amerika Serikat meminta Washington tidak gegabah terkait Hong Kong. Tindakan yang tergesa-gesa malahan akan menyakiti Hong Kong.
Peringatan dikeluarkan setelah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, dalam pernyataan pada Rabu (27/65/2020) waktu Washington DC, mengumumkan AS menilai Hong Kong tidak lagi swatantra atau otonom dari Beijing.
Penilaian didasarkan pada upaya Beijing mengesahkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. ”Tidak ada yang bisa menilai hari ini Hong Kong tetap swatantra penuh dari China, berdasarkan kenyataan di lapangan,” kata Pompeo.
Washington, Rabu, juga meminta Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan darurat atas UU Keamanan Nasional Hong Kong yang diusulkan China. Namun, Beijing menolak keinginan Washington.
AS mengatakan, pihaknya ”sangat prihatin” dengan langkah Beijing. Aktivis Hong Kong menyebutkan, UU itu menghapuskan kebebasan hak-hak dasar warga yang telah dirasakan sejak Inggris menyerahkan Hong Kong kembali ke China pada tahun 1997.
Sejumlah pihak menyebut, AS kini mempertimbangkan penundaan status istimewa dan fasilitas keringanan tarif ekspor untuk Hong Kong.
Washington juga mungkin menjatuhkan sanksi kepada lembaga dan pejabat pemerintahan, serta pengusaha China yang terlibat dalam pelaksanaan UU keamanan Hong Kong.
Dalam UU Demokrasi dan Hong Kong yang disahkan Kongres AS pada November 2019, Washington diharuskan menilai status swatantra Hong Kong untuk melanjutkan pemberian keistimewaan.
Presiden Komite Hubungan AS-China Stephen Orlins menyebut bahwa pengakhiran keistimewaan akan menjadi bencana besar. ”Jika kita mengakhiri status terpisah Hong Kong, kita lebih menyakiti warga Hong Kong dibandingkan orang di China daratan. Keputusan itu akan menghancurkan mereka (warga Hong Kong). Malah menembak orang yang berusaha anda lindungi,” ujarnya sebagaimana dikutip CNN.
Hingga 1.300 perusahaan AS berkantor di Hong Kong. Kota itu juga didiami 85.000 warga AS. ”Naskah (UU keamanan Hong Kong) belum keluar,” kata Presiden Dewan Bisnis AS-China Craig Allen seraya menekankan organisasinya ingin ketegangan Washington-Beijing mereda.
”Lihat apa yang dilakukan London, lihat juga apa yang akan dilakukan Tokyo. Akan ada perubahan dan korbannya adalah warga Hong Kong, (Presiden China) Xi Jinping sama sekali tidak menderita,” kata Kurt Tong, mantan Konsul Jenderal AS di Hong Kong hingga 2019.
Sejumlah pihak juga mengingatkan, pengakhiran keistimewaan dapat mengakibatkan bebas visa untuk Hong Kong berakhir. Warga Hong Kong harus mengurus visa jika akan bertandang ke AS.
Perkembangan Hong Kong
Sementara sidang parlemen Hong Kong pada Kamis (28/5/2020) diwarnai pengusiran dua politisi. Anggota fraksi Demokrat, Ted Hui, diusir setelah melemparkan benda berbau busuk ke meja pimpinan.
Aroma dari benda menyebar ke seluruh ruang sidang sehingga sidang ditunda beberapa waktu agar baunya hilang. Anggota lain, Chu Hoi-dick, diusir karena membawa poster yang mengejek pimpinan sidang.
Parlemen Hong Kong kembali bersidang untuk membahas undang-undang yang melarang mengejek lagu kebangsaan China. Sejak rapat dimulai kemarin, unjuk rasa kembali terjadi.
Polisi mengerahkan pasukan antihuru-hara di sekitar gedung parlemen. Hingga Kamis dini hari, sebagaimana dilaporkan South China Morning Post, sedikitnya 360 orang ditangkap karena diduga terlibat kekerasan dan perusakan di sela unjuk rasa.
Terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Hong Kong Oscar Kwok Yam-shu mengatakan, UU Keamanan Hong Kong salah satu tugas penting bagi jajarannya. Kepolisian Hong Kong akan membutuhkan lebih banyak anggota jika UU itu disahkan.
Ia menyebut, pelanggaran hukum di Hong Kong akan tetap ditangani di kota itu setelah UU tersebut disahkan. Warga Hong Kong diminta tidak khawatir dengan pengesahan UU itu. Namun, kemarin, aparat Hong Kong menangkap sekitar 300 demonstran yang memprotes UU tersebut. (AP/REUTERS/CAL)