logo Kompas.id
InternasionalTekanan Barat terhadap China...
Iklan

Tekanan Barat terhadap China Menguat

Bersama Kanada dan Australia, Pemerintah AS dan Inggris menggalang kecaman dan kritik terhadap rencana pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. AS dan Inggris siap membawa kasus Hong Kong ke sidang DK PBB.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kt4ZyQHKGNlExt2QYICH2doojC4=/1024x673/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200529-sidang-DK-PBB_1590765878.jpg
AFP/JOHANNES EISELE

Foto tanggal 13 Agustus 2019 ini memperlihatkan suasana sidang Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, 13 Agustus 2019. AS dan Inggris, Jumat (29/5/2020), mendesak digelar sidang membahas rencana pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

BEIJING, JUMAT — Tekanan internasional terhadap China meningkat pada Jumat (29/5/2020) setelah Beijing secara resmi menyetujui pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Amerika Serikat dan Inggris dilaporkan siap membawa persoalan itu ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Bersama Kanada dan Australia, AS dan Inggris menggalang kecaman dan kritik terhadap undang-undang yang disetujui Parlemen China, Kamis (28/5/2020), itu. Pemberlakuan UU tersebut dikecam karena dapat digunakan menjadi dasar untuk menghukum siapa pun yang mendukung upaya pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan tindakan yang dirasa membahayakan keamanan nasional China. Dengan berlakunya UU itu juga, aparat dan lembaga keamanan China dapat beroperasi secara terbuka di Hong Kong.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000