Perwakilan RI di AS Pulangkan Lebih dari 13.000 WNI Awak Kapal Pesiar
Lebih dari 13.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sejumlah perusahaan kapal pesiar di Amerika Serikat telah dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan itu berlangsung mulai akhir Maret lalu hingga 18 Juni 2020.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·3 menit baca
WASHINGTON, KAMIS — Lebih dari 13.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sejumlah perusahaan kapal pesiar di Amerika Serikat telah dipulangkan ke Tanah Air sejak akhir Maret lalu hingga 18 Juni 2020. Pemulangan para WNI itu difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston, KJRI Los Angeles, KJRI San Francisco, KJRI Chicago, KJRI New York, dan Perutusan Tetap RI (PTRI) untuk PBB New York.
Theo S Nugroho, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bertanggung jawab sebagai Minister Counselor Bidang Konsuler KBRI Washington DC, mengatakan, gelombang pemulangan para WNI anak buah kapal (ABK) adalah dampak dari kebijakan Pemerintah AS. Pemerintah setempat melarang semua kapal pesiar untuk beroperasi akibat merebaknya pandemi Covid-19. Akibat kebijakan tersebut, perusahaan pemilik kapal pesiar terpaksa memulangkan para ABK mereka yang berasal dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, kembali ke negara masing-masing.
”Pemulangan dibiayai sepenuhnya oleh perusahaan tempat ABK bekerja dan dilakukan secara bergelombang dengan tiga moda transportasi, yaitu penerbangan komersial, pesawat carter, dan kapal pesiar,” kata Theo melalui siaran pers, Kamis (18/6/2020).
Titik keberangkatan penerbangan, baik komersial maupun carter, berada di tiga kota di AS, yakni Miami, New Orleans, dan Los Angeles. Menurut Theo, seluruh ABK warga negara Indonesia itu bekerja pada perusahaan-perusahaan kapal pesiar raksasa, seperti Carnival Cruise Line, Royal Caribbean, Norwegian Cruise Line, dan Holland America Line.
Sebelum dipulangkan, mereka telah menjalani protokol kesehatan secara ketat yang diterapkan oleh Pemerintah AS dan Indonesia. Protokol itu meliputi karantina minimal 14 hari, pengecekan rutin kesehatan yang dilakukan setiap hari, tes cepat, hingga dibekali surat keterangan sehat. Mereka dalam kondisi sehat dan layak dipulangkan ke Indonesia.
Theo menambahkan, semua perwakilan RI di AS juga telah meminta jaminan kepada pihak perusahaan agar membayarkan semua hak finansial milik PMI, termasuk gaji dan kompensasi lainnya. ”Kita juga meminta agar ABK asal Indonesia tersebut diberi prioritas untuk dipekerjakan kembali oleh perusahaan jika kapal pesiar mulai beroperasi kembali,” ujarnya.
Langkah perwakilan RI di AS itu mendapatkan apresiasi dari para ABK WNI. Mereka mendapatkan bantuan semestinya sehingga dapat bertemu sanak keluarga di Tanah Air.
Langkah perwakilan RI di AS itu mendapatkan apresiasi dari para ABK WNI. Mereka mendapatkan bantuan semestinya sehingga dapat bertemu sanak keluarga di Tanah Air. ”Saya dan teman-teman ABK ingin mengucapkan terima kasih kepada tim dari KBRI dan KJRI yang telah menjembatani dan memperlancar kepulangan kami ke Tanah Air untuk bertemu dengan keluarga,” ucap Indra, salah seorang ABK Royal family.
Ucapan senada diungkapkan Petrus Thesia, PMI asal Sorong, Papua Barat. Ia adalah karyawan di kapal pesiar Royal Caribbean Lines. ”Terima kasih, Pak Vitrionaldi (pejabat Konsuler KBRI Washington DC), yang terus memberikan perhatian dan bantuan kepada kami sampai tiba di Tanah Air,” kata Petrus.
Pemulangan dari Turki
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Istanbul juga telah memfasilitasi repatriasi mandiri 11 WNI yang bekerja sebagai ABK Posh Mulia, Senin (15/6/2020). Sebelumnya mereka tertahan di Istanbul sejak April 2020. Pihak KJRI Istanbul telah membantu para WNI itu sejak awal dengan memberikan layanan kekonsuleran hingga memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai ABK dari perusahaan. Pihak KJRI juga mendampingi para WNI saat menjalani tes PCR di salah satu rumah sakit swasta di Istanbul, Turki. Para WNI dapat kembali pulang ke Indonesia setelah dinyatakan negatif Covid-19.
Pemerintah RI sebelumnya juga telah memfasilitasi repatriasi mandiri 177 WNI dari Turki. Para WNI itu diberangkatkan dari Istanbul pada 10 Juni 2020. Mereka terdiri dari 149 tenaga kerja migran Indonesia di bidang rumah tangga dan spa yang selesai masa kontrak kerjanya, 12 pelajar yang telah menyelesaikan masa studi, 7 orang jemaah tablig, dan 9 pelancong. Mereka tertunda kepulangannya akibat kebijakan Pemerintah Turki dalam penanganan pandemi Covid-19. Sejak akhir Maret 2020, Pemerintah Turki telah menghentikan seluruh penerbangan internasional. Layanan penerbangan internasional dibuka kembali setelah Turki memasuki masa normal baru mulai 1 Juni 2020. (*)