Tidak Ingin Kecolongan, Thailand Perpanjang Dekrit Darurat
Meski tidak tercatat ada transmisi lokal Covid-19 di seantero negeri, Pemerintah Thailand memperpanjang dekrit darurat hingga akhir Juli 2020. Mereka tidak mau kecolongan gelombang kedua Covid-19.
Oleh
Mahdi Muhammad
·3 menit baca
BANGKOK, SELASA — Meski dinilai berhasil dalam mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Thailand memperpanjang pemberlakuan dekrit darurat hingga akhir bulan Juli. Meski dalam 36 hari terakhir tidak ada catatan penularan lokal, kebijakan ini diambil untuk menghindari risiko gelombang kedua pandemi Covid-19.
Narumon Pinyosinwat, juru bicara Pemerintah Thailand, Selasa (30/6/2020), mengatakan, kabinet menyetujui perpanjangan penerapan dekrit itu karena penyebaran dan dampak penyakit ini secara global masih mencemaskan. Pemerintah, menurut Pinyosinwat, tidak mau ambil risiko.
Penyakit Covid-19 telah membunuh 58 orang di Thailand. Bersama Vietnam, negara yang dijuluki Negeri Gajah Putih itu dinilai sebagai negara di kawasan Asia Tenggara yang dinilai sangat baik dalam penanganan pandemi Covid-19 dibandingkan dengan negara lainnya. Sejauh ini, di Thailand hanya terdapat 3.171 kasus dengan jumlah pasien yang sembuh mencapai 3.056 orang. Selama 36 hari terakhir, mereka tidak mencatatkan penularan lokal.
Perpanjangan dekrit darurat ini hanya berselang satu hari setelah Pemerintah Thailand berencana mengizinkan pub, bar, dan tempat hiburan untuk kembali beroperasi selama manajemen dan pekerja menaati protokol kesehatan, termasuk memberi jarak sekitar 2 meter antarmeja yang satu dengan lainnya.
Untuk menjaga kondusivitas di lokasi, pemerintah juga meminta manajemen mengatur secara ketat konsumsi minumal beralkohol yang disajikan kepada para tamu.
”Konsumsi alkohol dapat mengurangi disiplin sehingga akan ada pemantauan ketat sebelum pelanggan memasuki lokasi,” kata juru bicara Pusat Administrasi Situasi Covid-19 Thailand, Taweesin Wisanuyothin.
Tidak hanya memulai membuka kegiatan bisnis hiburan, Pemerintah Thailand juga berencana mengaktifkan lagi penerbangan dalam dan luar negeri mulai Rabu (1/7). Juru bicara Pemerintah Thailand, Narumon Pinyosinwat, dikutip dari laman The Bangkok Post, mengatakan, dekrit darurat itu tetap akan diberlakukan meski berbagai pelonggaran juga akan tetap dilaksakan sesuai dengan rencana.
Pemerintah Thailand akan mengizinkan orang asing yang memiliki izin kerja, tempat tinggal, dan keluarga di Thailand memasuki negara itu. Namun, mereka harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Para pebisnis dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, China, dan Hong Kong bisa memasuki Thailand dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan karantina mandiri selama dua pekan apabila memperlihatkan tanda bukti berupa hasil rekam medis yang menyatakan mereka bebas dari Covid-19. Mereka juga akan tetap menjalani pengetesan setibanya di bandara untuk mengantisipasi perbedaan hasil antara bukti yang dibawa dari negara asal dan kondisi terbaru pada saat tiba di Thailand.
Taweesin mengatakan, orang asing yang ingin mendapat perawatan medis tertentu, seperti operasi kosmetik atau perawatan kesuburan, juga dapat diizinkan masuk ke negara itu.
Pemberlakuan dekrit darurat itu memberikan ruang kekuasaan tambahan bagi pemerintah untuk bertindak, seperti mengerahkan pejabat untuk menyelidiki sebuah lokasi yang dicurigai, menetapkan jam malam, membatasi pertemuan warga, hingga mengawasi perjalanan warga. (REUTERS)