logo Kompas.id
InternasionalAktivis Prodemokrasi Pikirkan ...
Iklan

Aktivis Prodemokrasi Pikirkan Bentuk Parlemen di Pengasingan

Aktivisi prodemokrasi Hong Kong tengah mendiskusikan opsi pendirian parlemen di pengasingan. Opsi ini sejalan dengan tawaran dari beberapa negara bagi warga Hong Kong untuk berpindah kewarganegaraan.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G6BBmMD3CQMSz9OVCsD2nCvn414=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FHONGKONG-PROTESTSANNIVERSARY_90174964_1593704826.jpg
REUTERS/TYRONE SIU

Dua polisi antihuru-hara menahan beberapa orang yang ikut serta dalam aksi penolakan penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, Rabu (1/7/2020). Inggris dan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Australia, menawarkan kepada warga Hong Kong untuk berpindah kewarganegaraan.

HONG KONG, JUMAT — Tawaran sejumlah negara membuka pintu bagi warga Hong Kong yang berniat hengkang dari kawasan itu mendapat sambutan dari para aktivis prodemokrasi. Cengkeraman Beijing yang semakin kuat dan upaya pemberangusan demokrasi di pusat ekonomi Asia itu membuat mereka memikirkan mendirikan parlemen di pengasingan untuk menjaga nyala api demokrasi tetap menyala.

Rencana pendirian itu sekaligus mengirim pesan bahwa kebebasan warga Hong Kong tidak dapat dihancurkan.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000