Malaysia Larang Pemegang Izin Kunjungan Lama dari Indonesia, India, dan Filipina
Larangan Pemerintah Malaysia terhadap para pemegang izin kunjungan dalam jangka waktu lama dari tiga negara, yaitu Indonesia, India, dan Filipina, berlaku mulai 7 September hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Oleh
Mahdi Muhammad
·3 menit baca
PUTRAJAYA, SELASA — Pemerintah Malaysia melarang masuk para pemegang izin kunjungan dalam jangka waktu lama dari tiga negara, yaitu Indonesia, India dan Filipina, mulai Senin (7/9/2020) mendatang. Keputusan itu diambil seiring peningkatan tajam jumlah kasus Covid-19 di tiga negara tersebut.
Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri dalam konferensi pers, yang dikutip dari kantor berita Bernama, Selasa (1/9/2020), menyebutkan bahwa pelarangan tersebut berlaku bagi warga tiga negara tersebut yang ingin kembali masuk ke Malaysia dalam enam kategori, termasuk pemegang izin tinggal tetap (permanent residence), ekspatriat pemegang izin kunjungan profesional, pelajar dan mahasiswa, pasangan dari warga Malaysia dan anak-anak mereka, serta peserta program My Second Home Programme.
Larangan tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. ”Dulu saya telah mengumumkan beberapa konsesi atau izin (untuk enam kategori) itu. Tetapi, melihat peningkatan yang tajam dalam jumlah kasus, kami memutuskan untuk memberlakukan pembatasan tersebut,” kata Ismail Sabri.
Data Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Indonesia per Selasa (1/9/2020) petang menunjukkan, terjadi penambahan 2.775 kasus positif Covid-19 di Indonesia sehingga kini total jumlah kasusnya menjadi 177.571 kasus. Adapun pasien yang meninggal pada Selasa petang bertambah 88 orang sehingga membuat jumlah kematian pasien akibat penyakit ini mencapai 7.505 orang atau tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia kini tengah merawat 42.009 pasien Covid-19.
Berdasarkan data Worldometer.info, India berada di posisi ketiga jumlah kasus Covid-19 terbanyak di dunia di bawah Amerika Serikat dan Brasil dengan jumlah 3,694 juta kasus. Jumlah kematian akibat penyakit itu di negara tersebut mencapai 65.000 jiwa. Per Selasa petang, jumlah kasus di India bertambah 6.939 orang.
Adapun di Filipina, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 224.264 orang. Jumlah warga yang diketahui positif bertambah 3.483 orang per Selasa petang. Sementara jumlah kematian di negara ini sebanyak 7.123 jiwa.
Jumlah kasus di tiga negara yang terkena larangan masuk ke Malaysia tersebut kini lebih banyak daripada China, negara yang pertama kali mengumumkan dan asal munculnya penyakit Covid-19. Jumlah kasus Covid-19 di China, hingga Selasa petang, berjumlah 85.058 kasus. Tidak ada penambahan jumlah kasus baru pada hari ini.
Kunjungan dari negara lain
Menjelang pergantian musim di sejumlah kawasan, Ismail Sabri menyatakan, Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan untuk membatasi kedatangan para pemegang izin tinggal untuk jangka waktu lama dari negara lainnya. Peningkatan tajam kasus positif Covid-19 di sejumlah negara yang akan menghadapi musim dingin menjadi kekhawatiran baru bagi Pemerintah Malaysia.
”Kami sedang melihat masalah ini, dan jika ada peningkatan tajam, kami mungkin akan mengeluarkan perintah yang sama terhadap negara-negara tersebut,” kata Ismail Sabri.
Dia menambahkan, keputusan itu nantinya akan diambil setelah mendapat masukan dari Kementerian Kesehatan.
Pemerintah Malaysia telah meminta Kementerian Kesehatan secara khusus menyerahkan rencana aksi yang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Malaysia. Termasuk dalam rencana aksi tersebut, yakni kemungkinan kembalinya warga Malaysia yang tinggal di negara-negara yang akan menghadapi musim dingin, beberapa bulan mendatang.
Pemerintah Malaysia tidak bisa menghalangi warganya untuk pulang karena pelarangan tersebut bertentangan dengan konstitusi negara itu. ”Saya yakin Undang-Undang Imigrasi juga tidak bisa menghalangi orang Malaysia untuk kembali. Karena itu, kami (pemerintah) akan melihat secara komprehensif apa tindakan selanjutnya terkait hal ini,” katanya.
Sehari sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Kemenkes Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah dikabarkan telah menyampaikan bahwa pihaknya siap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 dari luar negeri dalam empat bulan ke depan, khususnya di negara-negara yang akan menghadapi musim dingin. Namun, ia tidak menjelaskan kesiapan itu dengan lebih rinci.
Selain mengkaji masalah kedatangan warga Malaysia dari negara-negara yang akan memasuki pergantian musim, pemerintah Malaysia juga tengah mengkaji usulan kenaikan nilai denda bagi warga yang melanggar aturan pembatasan pergerakan (RMCO). Ismail Sabri mengatakan, hal itu masih dalam kajian karena menyangkut amandemen Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 (UU 342) dan Interpretasi UU 1948 dan 1967 (UU 388).
”Banyak yang berpandangan, kalau bisa, denda dinaikkan menjadi 10.000 ringgit (sekitar Rp 35,2 juta) jika memungkinkan. Dalam UU 342, pemerintah tidak punya pilihan selain jumlah majemuk maksimal hanya 1.000 ringgit (sekitar Rp 3,5 juta),” katanya.