Wapres AS punya waktu sampai Rabu pukul 24.00 untuk menentukan penggunaan amendemen ke-25. Apabila tidak ada tindakan kabinet, DPR akan memulai proses pemakzulan terhadap Trump.
Oleh
kris mada
·4 menit baca
WASHINGTON, KOMPAS — Sejumlah warga Amerika Serikat dari berbagai latar belakang mendesak presiden mereka, Donald Trump, mundur. Keinginan itu menyusul pendudukan Gedung Capitol, Rabu (6/1/2021), oleh pendukung Trump.
Dalam jajak pendapat Ipsos dan NBCnews ditemukan, 56 persen responden ingin Trump diberhentikan. Jajak pendapat pada 8-9 Januari 2021 dan diumumkan pada Minggu (9/1/2021) siang waktu Washington atau Senin dini hari WIB itu juga menemukan, 67 persen responden menganggap Trump bersalah dalam pendudukan Capitol.
Salah seorang senator Republikan, Pat Toomey, juga berpendapat bahwa presiden yang dicalonkan Partai Republik itu harus mengundurkan diri setelah pendudukan kantor parlemen AS. Ia pun berpendapat bahwa Trump patut diduga melakukan pelanggaran yang berakibat pemakzulan. Bahkan, ia menduga Trump dapat diselidiki atas dugaan menghasut kerusuhan. Walakin, ia tidak yakin memberhentikan Trump adalah langkah tepat untuk periode sekarang.
Masa jabatan Trump hanya tersisa 1,5 pekan. Lawan Trump dalam pemilu November tahun lalu, Joe Biden, sebagai pemenang Pemilu 2020 akan dilantik pada 20 Januari 2021.
Sebelum Toomey, ada Lisa Murkowski yang lebih dulu berpendapat bahwa Trump harus mundur. ”Saya ingin dia pergi. Dia telah menyebabkan kerusakan,” kata senator Republikan dari Alaska itu.
Bahkan, Adam Kiziinger, anggota fraksi Republikan di DPR, bertindak lebih jauh. Ia bergabung dengan 204 anggota fraksi Demokrat di DPR dan 37 senator Demokrat untuk mendesak penggunaan amendemen ke-25, aturan yang memungkinkan Wakil Presiden AS dan anggota kabinet memberhentikan presiden. Fred Upton, yang juga anggota fraksi Republik di DPR AS, juga disebut mempertimbangkan mendukung pemecatan Trump.
Sementara itu, sejumlah diplomat AS mendesak Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengecam Trump selepas insiden Rabu. Kecaman dianggap menerapkan standar yang selama ini dipakai Kemenlu AS. Dalam berbagai kesempatan, Kemenlu AS secara rutin mengecam kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain yang dianggap menyerang demokrasi.
Dorong Wapres
Wapres AS Mike Pence sampai sekarang belum bersuara atas desakan penggunaan amendemen ke-25. Sejumlah sumber di Kantor Wapres AS menyebut, Pence tetap mempertimbangkan penerapan amendemen ke-25.
Sementara Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan, DPR akan bertindak jika Pence belum melakukan apa-apa. Pelosi menggelar rangkaian rapat dengan para politisi Demokrat sepanjang pekan lalu untuk membahas langkah yang harus dilakukan terhadap Trump.
”Demi melindungi konstitusi dan demokrasi kita, kami akan bertindak cepat. Karena presiden ini menunjukkan ancaman nyata pada keduanya (demokrasi dan konstitusi AS). Kengerian pada serangan terhadap demokrasi yang melibatkan presiden terus meningkat dan membutuhkan tindakan segera,” tuturnya.
DPR berencana menggelar pemungutan suara pada Senin dan Selasa. Pemungutan itu untuk menentukan apakah DPR akan mendesak Wapres menggunakan amendemen ke-25 atau langkah lain. Jika disahkan DPR pada Selasa, Wapres AS punya waktu sampai Rabu pukul 24.00 untuk menentukan penggunaan amendemen ke-25. Apabila sampai Kamis pukul 00.00 tidak ada tindakan dari Pence dan anggota kabinet, DPR akan memulai proses pemakzulan.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPR AS, Jim Clyburn, mengatakan bahwa perundingan di internal Demokrat kini fokus pada waktu penyerahan berkas pemakzulan dari DPR ke Senat. Demokrat sudah sepakat bahwa Trump harus bertanggung jawab atas pendudukan kantor parlemen oleh para pendukungnya.
Demokrat mempertimbangkan menyerahkan berkas pemakzulan ke Senat pada akhir April 2021 atau sekitar 3,5 bulan setelah Biden dilantik. Pertimbangan pertama, Demokrat ingin energi parlemen difokuskan untuk menyukseskan agenda-agenda Biden. Agenda itu mulai dari pengesahan anggota kabinet dan pejabat tinggi di pemerintahan Biden sampai persetujuan penggunaan anggaran.
Demokrat tidak ingin Biden gagal bekerja gara-gara konsentrasi parlemen sibuk dengan agenda lain. Kesuksesan Biden pada 2021 dan 2022 amat penting bagi Demokrat untuk memenangi pemilu parlemen pada 2023.
Penguasaan parlemen menjadi pertimbangan kedua bagi Demokrat untuk mengirimkan berkas dakwaan ke Senat pada April 2021. Pemilu 2020 membuat Demokrat secara praktis menguasai DPR, Senat, dan Kongres AS.
Meski kursinya di DPR turun, Demokrat menambah kursi di Senat. Kini, Demokrat punya 50 senator dan plus 1 suara tambahan karena Wapres AS secara otomatis menjadi Ketua Senat. Suara Ketua Senat dapat dipakai jika ada kebuntuan dalam pemungutan suara di Senat.
Untuk pemakzulan, aturan yang diciptakan Republikan menetapkan hanya butuh dukungan 51 senator untuk memakzulkan presiden. Aturan itu dirancang ketua fraksi Republik di Senat, Mitch McConnell, kala menghadapi pemakzulan Trump pada 2019. Setelah pendudukan Capitol, McConnell berbalik dari pendukung menjadi penentang Trump. Ia salah satu dari 42 senator Republikan yang mengesahkan kemenangan Biden di Kongres AS. (AP/REUTERS)